Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan

Polda Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/2/2025) sore.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
MEMERAGAKAN ADEGAN - Tersangka mutilasi Uswatun Khasanah, Rohmad Tri Hartanto memeragakan salah satu adegan di rumah neneknya di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025) sore. Total ada 30 adegan yang diperagakan tersangka di rumah ini dan di Alfamart Kecamatan Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polda Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/2/2025) sore.

Rekonstruksi dilakukan di 2 lokasi, yaitu Alfamart di Kecamatan Bandung dan di rumah nenek tersangka Rohmad Tri Hartanto di Desa Gombang, Kecamatan Pakel.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbadiri Jumhur, mengatakan di Alfamart itu tersangka membeli plastik.

Sementara di Desa Gombang tersangka sempat menyimpan koper berisi jenazah korban.

“Jadi ada di 2 lokasi yang di Tulungagung,” jelas Jumhur saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.

Baca juga: Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri

Rekonstruksi dilakukan mulai magrib dan berlangsung selama 1 jam.

Jumhur menambahkan, untuk adegan pembuangan jenazah di Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo dijadikan satu di Tulungagung karena keterbatasan waktu.

Meski lokasi rekonstruksi dipindahkan, secara prinsip tidak ada masalah.

“Kami kan bersama tim dari Kejaksaaan. Jaksa hanya ingin lihat waktu pembuangan (jenazah) bagaimana caranya,” ujarnya.

Untuk wilayah Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi hanya memeragakan cara membuang jenazah.

Total tersangka memeragakan 30 adegan selama rekonstruksi, dari total 161 adegan.

Dalam rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung ini tidak ada fakta baru yang ditemukan dan tidak ada bantahan dari tersangka.

Apa yang disampaikan tersangka dalam proses penyidikan sama persis dengan yang dilakukan selama rekonstruksi.

“Berjalan mulus, tidak ada bantahan, tidak ada temuan baru. Dari awal sesuai semua,” tegas Jumhur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved