Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Modal Kuitansi Rp200 Ribu: Retribusi

Aksi pria berseragam Pemda maksa minta THR ke pedagang pasar modal kuitansi, viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung. 

TRIBUNJATIM.COM - Di media sosial viral beredar sebuah video pria berseragam dinas Pemda Bekasi yang meminta THR ke pedagang.

Pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi. 

Aksinya pun kini viral di media sosial, Minggu (23/3/2025). 

Baca juga: Gubernur Tak Terima Orang Palembang Dipermalukan Konten Daging Rendang Willie Salim: Cari Uang

Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.

"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya. 

"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.

Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.

Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.

Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut. 

"Tolong ya kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan atas video viral ini.

ORMAS MINTA RETRIBUSI - Viral video ormas mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar Rp200 ribu, Minggu (23/3/2025).
ORMAS MINTA RETRIBUSI - Viral video ormas mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar Rp200 ribu, Minggu (23/3/2025). (Instagram/lambe_turah)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan Suhada alias 'Jagoan Cikiwul'.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved