Berita Viral
Arahan Dedi Mulyadi Bikin Pedagang Berani Viralkan Modus ASN Gadungan Minta THR: sudah 4 Tahun
Pria itu diketahui tertangkap kamera menggunakan baju aparatur sipil negara (ASN) sedang meminta THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung, Bekasi
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pemalakan modus minta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi jelang hari raya Idul Fitri.
Kini muncul modus baru yang dilakukan oleh seorang pria.
Pria itu diketahui tertangkap kamera menggunakan baju aparatur sipil negara (ASN) sedang meminta THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Pelaku itu bahkan menggunakan kuitansi resmi tapi palsu untuk alat melancarkan aksinya.
Kuitansi itu digunakan agar seolah THR yang diminta seolah resmi.
Baca juga: Pedagang Pasar Resah Dimintai ASN Gadungan THR Rp200 Ribu, Sudah 4 Tahun, Ngadu ke Gubernur: Beresin
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pria berbaju ASN mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung.
Dia menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi" senilai Rp 200 ribu.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku kepada pedagang, seperti terlihat dalam video yang diunggah pada Minggu (23/3/2025).
Pelaku, yang mengaku sebagai perwakilan Pemda, terlihat membawa kuitansi dengan nama Agus Sodri.
Kuitansi tersebut seolah-olah menjadi bukti resmi pembayaran retribusi keamanan.
Namun, pedagang yang menjadi korban menduga bahwa ini hanyalah dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.
Hingga akhrinya pedagang berani memviralkan karena arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang dalam video tersebut.
Pelaku Bukan ASN, Kapolres Bekasi Pastikan Sudah Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa, Senin (24/3/2025).
Mustofa menegaskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaim dalam video.
"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membantah keterkaitan pelaku dengan instansi mereka.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan bahwa Agus Sodri bukanlah ASN atau pegawai Pemda.
"Saudara Sodri bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Gatot.
Modus Terorganisir, Pedagang Minta Gubernur Turun Tangan
Pedagang yang menjadi korban mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung selama empat tahun.
Ia juga membeberkan bahwa pelaku sering kali mengancam dan memaksa jika pedagang menolak membayar.
"Risiko juga, Pak, kalau saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujar pedagang dalam video tersebut.
Pedagang itu juga meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak tegas ormas atau oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini.
Kuitansi Palsu Jadi Senjata Utama
Yang membuat kasus ini semakin mencurigakan adalah penggunaan kuitansi palsu yang terlihat resmi. Kuitansi tersebut mencantumkan nominal Rp 200 ribu dengan keterangan "retribusi keamanan".
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan modusnya dengan cukup matang.
"Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang dalam video tersebut.
Respons Cepat Aparat dan Harapan Masyarakat
Setelah video tersebut viral, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Namun, masyarakat berharap tindakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan satu oknum, tetapi juga mengungkap jaringan di balik praktik pungli yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
"Tolong pak, biar nggak jadi kebiasaan pak," kata perekam video, mewakili suara ribuan pedagang kecil yang kerap menjadi korban praktik serupa.
Dengan modus baru yang terorganisir dan berani, kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pungli masih menjadi momok bagi pedagang kecil, terutama di momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk memutus mata rantai pungli yang merugikan rakyat kecil.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Riwayat Email Diplomat Arya Konseling Psikologis 20 Kali Sejak 2013, Polisi Belum Tutup Kasus |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Syok Polisi Simpulkan Kematian Sang Diplomat karena Bunuh Diri, Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Tetangga Beri Kesaksian Hafid Dokter THT Tinggal di Kolong Jembatan, Penasaran Cara Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Nasib Nur Afifah Balqis Usia Masih 24 Tahun Sudah Jadi Koruptor Termuda, Pakar Hukum Bahas Sosoknya |
![]() |
---|
Sosok Driver Ojol Kena Sanksi setelah Lempar Uang ke Petugas SPBU saat Isi Bensin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.