Sekelompok Remaja di Bojonegoro Sebar Info Hoax, Ngaku Jadi Korban Pungli, Berujung Meminta Maaf
Sekelompok remaja di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dikeler ke Mapolsek Sugihwaras.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM - BOJONEGORO - Sekelompok remaja di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dikeler ke Mapolsek Sugihwaras.
Musababnya karena cuitan di media sosial Facebook yang diduga menyinggung institusi Polri.
Dalam unggahan cuitan yang dilakukan akun dengan nama @Kemen Ugal pada salah satu group Facebook bertajuk Suara Temayang itu berisi, keluhan terhadap polisi yang melakukan razia saat membangun sahur.
Dia juga menyebut bahwa dimintai uang senilai Rp4,5 juta oleh oknum polisi, untuk menebus sound dan sepeda yang terjaring razia polisi pada saat digunakan untuk membangunkan sahur.
“Mosok saiki polisi ra nyekel duek belas to? (Mosok sekarang polisi nggak megang uang sama sekali?),” tulis @Kemen Ugal dalam beranda grup Suara Temanyang.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bus Cendana Tabrak Bengkel hingga Sumur Bor di Masjid Bojonegoro Mengeluarkan Gas
“Wong oklek gunane yo apik gowo sound yo cilik, ora gede" ngunu kok sek dicekel, atek njukuk sound sak sepedah e kudu bayar 4,5jt cah 9 urunan 500 ewu an, coro wong tuo ne gak pati ndue gak yo bingong golek o ne, hadehh jan polisi saiki (red: orang ini juga bertujuan bagus bawa sound kecil, tidak pakai sound besar-besar kok di tangkap, apalagi ambil sound dan sepeda harus bayar Rp4,5 juta, iuran 9 anak Rp500an ribu, seandainya orang tuanya orang nggak punya, past bingung mencarikan, hadeh polisi sekarang),” lanjutnya.
Selanjutnya, usai cuitan tersebut viral dan mendapatkan banyak like dan komentar di grup tersebut, ia bersama teman-temannya langsung dikonfrontir oleh polisi setempat untuk mempertanggung jawabkan tulisannya dimedia sosial tersebut.
Setelah, dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Polsek Sugihwaras, ternyata tidak ditemukan adanya pungli, para remaja tersebut akhirnya dihukum untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf ke publik.
Baca juga: Sumur Bor di Masjid Bojonegoro Mengeluarkan Gas, Tim Gabungan Lakukan Proses Flaring
Dalam video klarifikasi yang beredar, pemilik akun Kemen Ugal yang diketahui bernama Alex Alansyar menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Alex mengaku menyesal atas adanya postingan yang diunggah kemarin (23/3/2025) di Facebook, telah membuat masyarakat Bojonegoro gaduh.
“Saya mengaku bahwa postingan saya salah, tidak ada dasar kebenarannya, dan tidak ada maksud menjatuhkan institusi Polri. Terakhir, saya membuat pernyataan ini secara sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun,” jelas warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang ini.
Baca juga: Istri Bupati Bojonegoro dan Nurul Azizah Kenang Sosok Eny Soedarwati, Sebut Pribadi Humble dan Baik
Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, setelah menurunkan personel Propam dan mengkonfirmasi ke remaja tersebut, tidak ada yang minta dan dimintai uang tebusan, untuk mengambil sound dan motor yang diamankan di Polsek Sugihwaras.
“Propam sudah turun, itu yang dibelakang (pada video klarifikasi) anak-anak yang punya sound, hasil konfirmasi ke anak-anak tersebut, tidak ada yang minta uang tebusan,” ujar AKBP Mario, Senin (24/3/2025).
Polisi lulusan Akpol tahun 2004 ini mengaku, saat ini sound dan sepeda yang sebelumnya diamankan Polsek Sugihwaras telah dikembalikan ke anak-anak tersebut.
Polres Bojonegoro
pungli
berita Bojonegoro terkini
sound horeg
sahur
TribunJatim.com
Tribun Jatim
MAB Consulting Buka Cabang Baru ke-4 di Surabaya Berlokasi di Jantung Kota |
![]() |
---|
Ditopang Sewa Stadion Kanjuruhan, Capaian PAD Dispora Kabupaten Malang Sudah Lampaui Target |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Tukang Parkir Ngamuk Dikasih Rp5.000 - Mobil MBG Dipakai Jualan Buah di Pasar |
![]() |
---|
Jake Terlilit Pinjol Rp 700 Juta hingga Sertifikat Rumah Digadai, Termakan Pikiran 'Mudah Cari Uang' |
![]() |
---|
Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-29, Bupati Mas Ipin: Trenggalek Rumahnya Jaranan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.