Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota DPRD Geram, Masih Ada Warga KTP Surabaya yang Tak Dapat Layanan Gratis di RSUD

Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma kecewa dengan belum optimalnya layanan kesehatan di Kota Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
GERAM - Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma. Wakil Ketua Fraksi PSI ini marah mendapati pasien ber-KTP Surabaya tidak dilayani gratis saat berada di RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma kecewa dengan belum optimalnya layanan kesehatan di Kota Surabaya.

Meski layanan Universal Health Coverage (UHC) ini sudah lama diberlakukan di kota ini.

Setiap warga ber-KTP Surabaya berhak atas layanan kesehatan gratis, termasuk rawat inap hingga tindakan operasi.

Cukup menunjukkan KTP sudah bisa dilayani gratis karena dicover BPJS. Asal di kelas tiga.

Bahkan yang belum terdaftar kepesertaan BPJS pun asal KTP Surabaya berhak atas layanan gratis di RS yang kerja sama dengan BPJS.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fatoni : Kepala OPD 3 Tahun Harus Dirotasi

Layanan ini berbasis nomor induk kependudukan atau NIP.

"Saya marah masih ada keluhan warga ber-KTP Surabaya tidak dapat layanan kesehatan gratis di RSUD BDH. Berobat gratis cukup tunjukkan KTP ini program unggulan Pak Wali Kota lho," reaksi William, Selasa (25/3/2025).

RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) ini adalah RS milik Pemkot Surabaya. Progam UHC tersebut jelas dinantikan masyarakat menengah ke bawah. Namun program ini belum dipahami sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan. Alasannya berlaku sarat dan ketentuan.

Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Adi Sutarwijono: Harus Berkontribusi Nyata

Seorang pasien asal Sambikerep, meski ber-KTP Surabaya, berlaku pasien umum saat berobat ke RSUD Bhakti Darma Husada (BDH).

Oleh pihak RS milik Pemkot Surabaya ini, pasien tidak tercover program UHC karena sudah bekerja.

Pasien ber-KTP Surabaya yang tak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis itu dinilai memengaruhi citra baik Pemkot. Sebab Wali Kota sudah memastikan bahwa di Surabaya sudah 100 persen berobat gratis hanya dengan KTP.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kepala Daerah Aglomerasi Berkolaborasi Bangun Kota Bersama-sama

Wakil Ketua Fraksi PSI William menduga bahwa Dinkes dan jajarannya belum mengimplementasikan visi misi wali kota. Layanan dasar Kesahatan harus tuntas.

"Kepala Dinkesnya yang harus dievaluasi kinerjanya," kata William.

Anggota Komisi D ini mengimbau seluruh  warga Surabaya yang mampu ikut BPJS mandiri di kelas 1 atau 2. Ini supaya fasilitas kesehatan kelas 3 tidak penuh. Juga bisa membantu fasilitas kelas 3.

Dia juga minta kaum muda, keluarga muda, pekerja kelas menengah harus selalu mengecek kepesertaan BPJS melalui JKN Mobile. Kalau tidak aktif segera aktifkan untuk menjamin kesehatan keluarga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved