Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fatoni : Kepala OPD 3 Tahun Harus Dirotasi

Lelang jabatan yang dilakukan terbuka diakui oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni merupakan terobosan bagi budaya birokrasi baru di Pemkot

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/ariffathoni.official
DIGANTI - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni berharap Pemkot melakukan rotasi kepala OPD. Maksimal tiga tahun, agar tetap bisa berinovasi, Kamis, (13/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lelang jabatan yang dilakukan terbuka diakui oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni merupakan terobosan bagi budaya birokrasi baru di Pemkot Surabaya.

Tidak hanya transparan dan kompetensi, tapi juga akuntabel.

Tidak hanya pemaparan pogram hingga penyampaian visi misi.

Tapi semua proses rekrutmen itu disiarkan langsung lewat YouTube Pemkot Surabaya.

Semua warga bisa mengikuti.

Baca juga: DPRD Apresiasi Lelang Jabatan Terbuka, Disiarkan Langsung di YouTube : Budaya Baru Birokrasi

Namun setelah dinyatakan kompeten, Fathoni mengingatkan soal batasan waktu kepada dinas menjabat di satker atau OPD tertentu. "Maksimal tiga tahun harus diganti. Tidak baik lebih dari durasi waktu ini dengan tetap menjabat di OPD yang sama," katanya.

Pemkot diharapkan melakukan rotasi kepala OPD. Maksimal tiga tahun, agar tetap bisa berinovasi.

Selain penyegaran organisasi pemerintahan.

Baca juga: Warga Lidah Kulon Sampaikan Keluh Kesah ke DPRD Surabaya, Sering Kebanjiran, Waduk Kurang Maksimal

"Tinggal kita lihat sekarang, kalau masih ada kepala OPD yang menduduki jabatan lebih dari tiga tahun, mari kita ingatkan bersama-sama agar bisa dilakukan rotasi. Termasuk lurah dan camat," pesan Fathoni.

Calon kepala dinas, camat sampai lurah yang saat ini tengah mengikuti seleksi harus  mempunyai paradigma yang sama dengan wali kota.

Baca juga: Jaring Aspirasi Masyarakat Sawahan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Siap Kawal Program PTSL Diperluas

Yakni melayani warga Kota Pahlawan. 

Pejabat Pemkot Surabaya bukan juragan tapi pelayan rakyat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved