Hikmah Ramadan 2025

Merawat Kemabruran Puasa, Dari Syariah ke Hakikat

Syariah merupakan perintah yang harus dilaksanakan dalam bentuk ibadah, dan hakikat merupakan kesaksian akan kehadiran peran serta ketuhanan.

Tayang:
Editor: Dwi Prastika
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
WAWANCARA - Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). KH Nasaruddin Umar menjelaskan tentang syariah dan hakikat. 

Al-Qusyairi mencontohkan: Iyyaka na'budu adalah manifestasi syariah, sedangkan iyyaka nasta'in adalah manifestasi hakikat.

Sesungguhnya seseorang tidak mesti harus bertarekat. Tidak mesti juga seseorang memiliki syekh atau mursyid dalam arti pemimpin tarekat.

Seseorang bisa mendapatkan bimbingan dari ulama atau ustaz yang mendasarkan ajarannya pada Al Quran dan hadits.

Hanya saja bimbingan mereka sering dianggap bersifat generik dan umum.

Bimbingan khusus secara intensif banyak dirasakan orang melalui tarekat, yang di dalamnya ada tata krama tertentu yang mesti diamalkan. 

Namun kita juga harus hati-hati karena banyak aliran tertentu yang cenderung dipertanyakan keabsahan dan kemuktabarahannya menggunakan istilah tarekat.

Jika ingin bertarekat, kita dianjurkan untuk memilih tarekat yang betul-betul ajarannya bersumber dari Al Quran dan hadits.

Tarekat seperti ini biasa disebut dengan tarekat mu'tabarah, suatu tarekat yang tidak diragukan ajarannya.

Tarekat yang tidak populer (gair mu'tabarah) belum tentu salah atau sesat.

Namun kita harus hati-hati. Kita harus melihat secara kritis dan memastikan substansi ajarannya tidak bertentangan dengan ajaran Al Quran dan hadits.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved