Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sindiran Menohok Hakim ke 3 Oknum TNI yang Tembak Bos Rental: Dilatih Melindungi, Bukan Bunuh Rakyat

Hakim memberikan sindiran menohok kepada tiga oknum TNI yang menembak mati bos rental mobil.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
TNI TEMBAK BOS RENTAL - Tiga oknum TNI divonis hukuman penjara dan pemecatan usai ditetapkan bersalah dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil pada Januari 2025. 

Sementara itu terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

Selain itu ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli. 

Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp 209.633.500. Dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.

Selanjutnya terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

Terakhir terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp 147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

fakta tni tembak bos rental mobil hingga tewas

GPS mobil rental dicopot

Insiden penembakan ini bermula ketika Ilyas Abdurahhman melacak kendaraan Honda Brio yang disewakan kepada seorang bernama Ajat pada 31 Desember 2024.

Mobil milik Makmur Jaya Rental itu disewakan untuk tiga hari, tetapi GPS kendaraan menunjukkan aktivitas mencurigakan sejak hari pertama.

Kendaraan yang awalnya disewakan kepada orang bernama Ajat itu, diduga telah berpindah tangan kepada para pelaku.

Saat melacak GPS kendaraan, Ilyas dan rekan-rekannya menemukan dua dari tiga alat pelacak telah dirusak di daerah Pandeglang.

"Pada malam 1 Januari 2025, kami cek GPS dan hanya tersisa satu yang aktif. Saya, bapak (almarhum), dan tim langsung mengejar kendaraan ke arah Pandeglang," kata anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, Kamis (2/1/2025).

Tim yang dipimpin Ilyas melanjutkan pencarian dengan melacak satu GPS yang masih terpasang di mobil.

Mereka kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut di beberapa titik, termasuk di pertigaan Saketi dan Pasar Anyer.

Baca juga: 6 Fakta Pengacara Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru, Pelaku Buron, Sempat Usut Sengketa Lahan

Ditembak saat kejar mobil rental

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved