Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh

Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

Wartawan kena hajar polisi saat meliput aksi demo UU TNI di Surabaya: Mereka merebut handphone saya dan menyuruh hapus video.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
DEMO - Aksi demo menolak Undang-undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) diwarnai kericuhan. Aksi ini berlanjut usai waktu berbuka puasa dan massa aksi didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wartawan di Surabaya menjadi korban pemukulan saat aksi demo menolak Undang-undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). 

Adalah Rama Indra Surya, jurnalis Beritajatim.

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas akibat pukulan.

"Luka-luka ini akan saya visum," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan di depan Gedung Grahadi.

Ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Massa berusaha didorong mundur hingga ke kawasan Delta Plaza.

Rama melihat polisi memukuli demonstran dan spontan merekam kejadian tersebut untuk bahan berita.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa.

Ia mengaku dikerumuni polisi berseragam dan tidak berseragam, dan dipaksa menghapus video, dan dipukuli.

Baca juga: Seorang Pria Jadi Sasaran Amukan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya

Meskipun Rama menunjukkan Kartu Pers, ia tetap diintimidasi dan dipukul dengan tangan kosong dan kayu.

"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card. Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.
 
Informasinya, sekitar 25 orang diamankan setelah kerusuhan itu.

Mereka rata-rata diamankan dari kawasan Delta Plaza dan dikumpulkan di Gedung Grahadi sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Kabarnya, polisi melarang siapapun memotret 25 demonstran saat diamankan di Gedung Grahadi.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan saat dikonfirmasi menegaskan jika polisi bukan menangkap, tapi mengamankan demonstran.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tandasnya.

Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya

1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.

2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.

3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber. 

4) Bubarkan komando teritorial.

5) Tarik militer dari semua tanah Papua.

6) Revisi UU Peradilan Militer.

7) Kembalikan TNI ke barak.

8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil. 

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatirkan. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved