Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gratis, Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik Lebaran

Menyambut mudik Lebaran, Polres Jombang menghadirkan layanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Jombang.
JASA PENITIPAN KENDARAAN - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi awak media di pos pemantauan mudik di Jombang Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (26/3/2025) dini hari. Ada jasa penitipan sepeda motor gratis selama masyarakat mudik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Menyambut mudik Lebaran, Polres Jombang menghadirkan layanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. 

Untuk memastikan keamanan selama ditinggal mudik, Polres Jombang menyediakan layanan jaga rumah dan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.  

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. 

"Program ini merupakan terobosan Polres Jombang untuk memberikan jaminan keamanan rumah bagi masyarakat yang mudik keluar daerah. Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (26/3/2025). 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan, Kapolres menjelaskan bahwa caranya cukup mudah. 

"Warga yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan bisa dengan cara melaporkan identitas diri disertai alamat rumah. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Ketua RW hingga Kepala Dusun di tempat tinggal masyarakat yang ingin mudik," ujarnya. 

Baca juga: Polresta Malang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Gratis, Berikut Syarat dan Caranya

Selain layanan penjagaan rumah, Polres Jombang juga membuka penitipan kendaraan gratis bagi pemudik.

Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.  

Layanan penitipan barang juga disediakan oleh Pemkab Jombang. Hal itu disampaikan Bupati Jombang Warsubi.

"Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan. Layanan ini bagian dari komitmen Pemerintah Jombang untuk memberikan kenyamanan serta keamanan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima. 

Dengan adanya layanan ini, Polres Jombang berharap dapat mengurangi risiko pencurian maupun tindak kriminal lainnya selama musim mudik Lebaran.

Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar bisa mudik dengan lebih aman dan nyaman. Bagi yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Polres Jombang atau menghubungi Polsek terdekat. 

Baca juga: Polres Kediri Buka Jasa Penitipan Kendaraan Gratis selama Masa Mudik Lebaran 2024

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved