Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Sial Pria Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Penukaran Uang oleh Teman, Uang Rp 32,5 Juta Raib

Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
PENIPUAN PENUKARAN UANG - Della Achmad (30) saat menceritakan kejadian tersebut di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (26/3/2025). Ditipu teman sendiri modus jasa penukaran uang dan rugi puluhan juta.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).

Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru

Pemilik jasa penukaran uang baru itu diketahui seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Della yang merasa dirugikan telah melaporkan penipuan yang ia alami. 

Della menerima kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh Putri yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud. 

Ia yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) itu menceritakan kronologi bagaimana ia bisa tertipu. 

Baca juga: 1,2 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas di Tol Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran 2025

Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lama dari Della. Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah. 

Kronologi penipuan itu bermula pada Kamis (13/3/2025). Saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya. Postingan P lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.

Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi. 

"Disitu P meminta saya untuk membayar uang muka dulu sebesar 50 persen dengan transaksi awal itu sebanyak Rp 10.500.000," ucap Della saat dikonfirmasi awak media. 

Berlanjut di hari berikutnya, Putri kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepala Della dengan nilai Rp 10.000.000 dan sama, uang muka harus dibayar lebih dulu sebesar 50 persen. 

Keyakinan Della dengan transaksi tersebut semakin tinggi setelah Putri mengirim bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan jika uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025. 

Namun, sampai tanggal 20 Maret 2025 itu, Della tak kunjung menerima pencairan yang dijanjikan oleh Putri. Bahkan saat dihubungi, Putri sudah tidak ada kabar.

Baca juga: Pembatasan Arus Mudik di Jombang Mulai Diberlakukan, 10 Truk Nekat Lewat Berujung Tilang

"Tanggal 24 Maret 2025, Putri datang ke rumah saya dan kembali menawarkan jasa tukar uang meminta uang tunai Rp 7.000.000. Lalu saya memberikan Rp 5.500.000 sebagai pembayaran, namun masih tidak ada pencairan uang yang dijanjikan," ungkapnya. 

Kemudian masuk di tanggal 25 Maret 2025, Della berusaha menghubungi Putri untuk meminta kejelasan, namun Putri selalu menghindar dengan mengatur pertemuan di depan sebuah bank di Kabupaten Jombang yang ujungnya batal terjadi.

"Dari situ sudah tidak ada kabar. Nomor saya juga di blokir. Ini jelas saya tertipu dan dirugikan. Saya sudah laporkan ke Polres Jombang. Kalau dihitung saya rugi Rp Rp 32.500.000," bebernya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adalah aduan dari Della. Pihaknya juga mengaku masih melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah diterima kemarin, dan penyidik akan segera menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved