Nasib Sial Pria Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Penukaran Uang oleh Teman, Uang Rp 32,5 Juta Raib
Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).
Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru.
Pemilik jasa penukaran uang baru itu diketahui seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Della yang merasa dirugikan telah melaporkan penipuan yang ia alami.
Della menerima kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh Putri yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud.
Ia yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) itu menceritakan kronologi bagaimana ia bisa tertipu.
Baca juga: 1,2 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas di Tol Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran 2025
Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lama dari Della. Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah.
Kronologi penipuan itu bermula pada Kamis (13/3/2025). Saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya. Postingan P lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.
Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi.
"Disitu P meminta saya untuk membayar uang muka dulu sebesar 50 persen dengan transaksi awal itu sebanyak Rp 10.500.000," ucap Della saat dikonfirmasi awak media.
Berlanjut di hari berikutnya, Putri kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepala Della dengan nilai Rp 10.000.000 dan sama, uang muka harus dibayar lebih dulu sebesar 50 persen.
Keyakinan Della dengan transaksi tersebut semakin tinggi setelah Putri mengirim bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan jika uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025.
Namun, sampai tanggal 20 Maret 2025 itu, Della tak kunjung menerima pencairan yang dijanjikan oleh Putri. Bahkan saat dihubungi, Putri sudah tidak ada kabar.
Baca juga: Pembatasan Arus Mudik di Jombang Mulai Diberlakukan, 10 Truk Nekat Lewat Berujung Tilang
"Tanggal 24 Maret 2025, Putri datang ke rumah saya dan kembali menawarkan jasa tukar uang meminta uang tunai Rp 7.000.000. Lalu saya memberikan Rp 5.500.000 sebagai pembayaran, namun masih tidak ada pencairan uang yang dijanjikan," ungkapnya.
Kemudian masuk di tanggal 25 Maret 2025, Della berusaha menghubungi Putri untuk meminta kejelasan, namun Putri selalu menghindar dengan mengatur pertemuan di depan sebuah bank di Kabupaten Jombang yang ujungnya batal terjadi.
"Dari situ sudah tidak ada kabar. Nomor saya juga di blokir. Ini jelas saya tertipu dan dirugikan. Saya sudah laporkan ke Polres Jombang. Kalau dihitung saya rugi Rp Rp 32.500.000," bebernya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adalah aduan dari Della. Pihaknya juga mengaku masih melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Benar, laporan sudah diterima kemarin, dan penyidik akan segera menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi.
jasa penukaran uang baru
korban penipuan
teman lama
uang muka
Lebaran 2025
Jombang
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Tiga Penumpang Mobil Wuling Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Segini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Diusulkan Pemkab Blitar ke Menpan RB |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Stadion Brawijaya Masih Renovasi, Laga Persik Kediri Menjamu Dewa United Resmi Beralih Venue |
![]() |
---|
Wali Kota Kediri Vinanda Dikukuhkan Jadi Ibunda Guru, Dorong PGRI Bersinergi Majukan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.