Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Segini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Diusulkan Pemkab Blitar ke Menpan RB

Pemkab Blitar mengusulkan sebanyak 1.713 orang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Menpan RB.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
PEMKAB BLITAR - Kantor Bupati Blitar di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pemkab Blitar mengusulkan 1.713 orang menjadi PPPK paruh waktu ke Menpan RB Agustus 2025 ini.  

Poin Penting:

  • Jumlah yang Diusulkan: Pemkab Blitar mengusulkan sebanyak 1.713 orang untuk menjadi PPPK paruh waktu. Angka ini berasal dari 2.277 peserta seleksi PPPK sebelumnya yang tidak lolos, setelah dikurangi 564 orang yang merupakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
  • Proses dan Jadwal: Usulan ini diajukan pada 7-20 Agustus 2025. Selanjutnya, penetapan oleh Kemenpan RB akan dilakukan pada 21-30 Agustus 2025. Budi menargetkan proses PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Blitar akan rampung paling lambat Oktober tahun ini.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkab Blitar mengusulkan sebanyak 1.713 orang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Menpan RB.

Ribuan orang yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu itu sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK tapi tidak lolos.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, sudah menerima surat dari Menpan RB soal pengusulan PPPK paruh waktu pada Agustus 2025 ini.

Surat dari Menpan RB meminta pemerintah daerah segera mengusulkan PPPK paruh waktu.

Baca juga: Satgas Pangan Cek Stok Beras di Penggilingan Padi dan Distributor Blitar untuk Antisipasi Kelangkaan

Sesuai jadwal, usulan penetapan kebutuhan oleh instansi atau pemerintah daerah dilakukan pada 7-20 Agustus 2025.

Lalu,penetapan kebutuhan oleh Menpan RB dilakukan pada 21-30 Agustus 2025.

Sedang pengumuman terkait usulan PPPK paruh waktu dilaksanakan pada 22 Agustus 2025 sampai 1 September 2025.

"Intinya, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu diselesaikan paling lambat Oktober tahun ini," kata Budi, Selasa (19/8/2025).

Budi menjelaskan, yang boleh diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, yaitu, yang telah mengikuti ujian PPPK, tapi belum lolos atau diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Menurutnya, jumlah yang telah ikut ujian PPPK di Kabupaten Blitar sebanyak 3.320 orang.

Dari total itu, yang lolos atau sudah diangkat menjadi PPPK ada 1.113 orang dan yang tidak lolos atau belum diangkat menjadi PPPK ada 2.277 orang. 

Baca juga: Fakta Baru Pria Ditemukan Tewas di Rumah di Blitar, Sempat Minum Miras dan Berkelahi

Tapi, dari 2.277 orang yang belum lolos PPPK itu ada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) sebanyak 564 orang.

Berarti potensi yang diusulkan PPPK menjadi paruh waktu di Kabupaten Blitar ke Menpan RB sebanyak 1.713 orang.

"Semua kami usulkan, nanti keputusannya tergantung Menpan RB," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved