Pernah Bikin Korbannya Tewas, Jambret di Surabaya Tak Kapok Dibui, Incar Pemotor Bawa Tas Selempang
Pernah dipenjara tahun 2017 karena menjambret tas seorang emak-emak hingga terjatuh dan tewas, ternyata tak membuat pemuda asal Nganjuk, berinisial AH
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Saat disinggung bahwa aksi penjambretannya pernah menewaskan korban pada tahun 2017 silam, dan pengalaman kelam itu, nyatanya tak membuat AH kapok mengulangi aksi kejahatannya. Ia cuma menundukkan kepala.
"Iya (ada korban yang meninggal), ibu-ibu (korbannya)," pungkas AH yang duduk di kursi roda karena kondisi kakinya masih terluka usai dihajar massa.
Sementara itu, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya AKP Kiki Tyas Titisari mengungkapkan, Tersangka AH beraksi bersama seorang temannya berinisial R mengendarai motor Yamaha Vixion yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka AH merupakan penjahat kambuhan (residivis), dan pernah divonis sembilan tahun penjara setelah aksi serupa membuat korbannya tewas pada tahun 2017 silam.
"Dia ini residivis kasus jambret di tahun 2017 dengan korbannya seorang perempuan, yang saat itu meninggal dunia di Jalan Indrapura," ujar Tyas.
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
aksi penjambretan
penjambret di Surabaya
berita Surabaya Hari ini
Tribun Jatim Network
Persebaya Menang Tipis Atas Persita, Eduardo Perez: Yang Penting Tiga Poin |
![]() |
---|
Bupati Bojonegoro Singgung Kemiskinan dan IPM Rendah di Malam Tasyakuran Kemerdekaan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Minggu 17 Agustus 2025 Cerah, Suhu Udara Paling Panas 30-33 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok Reza Gladys Disebut Doktif Bukan Dokter Tapi Sales Obat, Seteru Nikita Mirzani: Cek Dikti Ya |
![]() |
---|
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.