Berita Viral
Sound Horeg Buat Bangunkan Sahur Dikeluhkan Warga, Polisi Langsung Sita, Dikembalikan usai Lebaran
Membangunkan warga untuk santap sahur harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mobil pikap yang dilengkapi sound horeg dikeluhkan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pasalnya mobil pikap yang dilengkapi sound horeg tersebut menimbulkan kebisingan dari penggunaan alat tersebut.
Soung horeg tersebut mengganggu kenyamanan dan ketenangan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Pengendara Wanita Dihadang Sejumlah Pria, Mobil Dituduh Bermasalah Sama Leasing Padahal Beli Tunai
Atas hal ini, Polres Grobogan menyita mobil pikap tersebut.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mengatakan, seperangkat sound tersebut disita dan digiring ke Mapolres setempat.
"Diamankannya seperangkat sound horeg untuk membangunkan sahur ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur," kata AKBP Ike Yulianto, Selasa (25/3/2025) lalu.
Pemilik sound tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan.
Isinya yakni untuk tidak mengulangi lagi menggunakan sound horeg untuk membangunkan sahur.
Sedangkan perangkat sound yang disita Polres Grobogan, rencananya akan dikembalikan pada pemilik setelah Lebaran.
"Untuk mobil yang digunakan mengangkut sound tersebut, kami kembalikan pada pemiliknya," jelas Kapolres Grobogan.
"Kami berharap, dengan tindakan yang kami lakukan, suasana menjelang sahur bisa lebih kondusif dan tidak mengganggu ketenangan warga," imbuhnya.
Kapolres Grobogan menyebut, membangunkan warga untuk santap sahur, memang sudah menjadi salah satu tradisi warga.
Namun hal itu pun harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis, agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
"Membangunkan sahur bisa dengan cara yang lebih humanis. Misalnya dengan menggunakan pengeras suara di masjid atau musala," ungkap Kapolres Grobogan.

Ike Yulianto berharap, dengan adanya penindakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Grobogan.
"Polres Grobogan beserta jajarannya berkomitmen untuk terus memantau penggunaan sound horeg selama Ramadan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat," pungkasnya, melansir Tribun Jateng.
Sementara itu di Jawa Timur, Polres Malang melarang masyarakat menggunakan sound horeg dalam membangunkan sahur.
Jika ada yang melanggar, akan dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, larangan ini sebagai upaya untuk menjaga ketenangan dan mencegah adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
Hal ini lantaran pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan sound horeg saat sahur on the road.
Suara bising sound horeg mengganggu waktu beribadah dan istirahat.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan sahur on the road dengan sound horeg atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban," kata Danang, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Jurnalis Surabaya Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo UU TNI, Laporan Ditolak Polrestabes
Oleh karena itu, dalam menciptakan situasi kondusif selama Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025.
Sasaran operasi ini yakni penggunaan sound horeg saat membangunkan sahur, pemberantasan peredaran minuman keras (miras), serta pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya serta tindak kriminal lainnya.
Bahkan, secara tegas, Danang melarang hingga tidak memberikan izin kegiatan sahur on the road dengan penggunaan sound horeg.
"Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Untuk mencegah adanya kegiatan tersebut, Polres Malang mengintensifkan kegiatan patroli di titik rawan, terutama menjelang sahur dan berbuka puasa.
Selain patroli, pihaknya memasang spanduk imbauan di lokasi strategis.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," tukasnya.
Selain itu, Danang juga menyoroti aksi balap liar yang marak terjadi saat bulan Ramadan.
Terutama di waktu menjelang berbuka dan tengah malam.
Ia menyebutkan, aksi ini dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.

Senada, Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata secara tegas melarang adanya kegiatan sound horeg jelang sahur selama Ramadan.
Pasalnya hal tersebut dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat beristirahat dan melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan seperti saat ini.
"Ya, kami tidak mengizinkan adanya sound horeg dan sebagainya," kata AKBP Andy Yudha Pranata, Minggu (9/3/2025).
"Karena suaranya dapat mengganggu ketertiban umum dan jangan sampai niatnya ingin membangunkan masyarakat untuk sahur tapi justru meresahkan lingkungan," imbuhnya.
Tidak hanya melarang adanya sound horeg saat menjelang sahur, Polres Batu juga melarang adanya balap liar di seluruh wilayah hukum Polres Batu.
Seperti diketahui saat Ramadan, banyak muda-mudi yang mengisi waktu hingga dini hari, hingga menjelang sahur.
"Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan berlaku," jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya balap liar dan sound horeg, pihak Polres Batu gencar melakukan patroli di titik rawan balap liar dan sound horeg.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
sound horeg
Desa Karanganyar
Kecamatan Purwodadi
Kabupaten Grobogan
AKBP Ike Yulianto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Ipar Kerap KDRT Istri, Bikin Ayah dan Anak Sakit Hati Ending Maut |
![]() |
---|
Bayi 1 Tahun Meninggal Tak Tertolong karena Kamar RS Penuh, Direktur RSUD: Pukulan |
![]() |
---|
Tangis Ortu Bayi Alesha usai Diminta Dokter RSUD Beli Alat Medis Rp 8 Juta, Besoknya Anak Meninggal |
![]() |
---|
Tampang 4 Dalang Pembunuhan dan Penculikan Kacab Bank BUMN, Sosok 'Bos' Masih Buron |
![]() |
---|
Klarifikasi Pasha Ungu soal Isu Pengunduran Diri dari Kursi DPR, Singgung Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.