Berita Viral
Penjelasan Rumah Sakit soal Pegawai Protes THR Dipotong Padahal Beban Kerja Tinggi: ini Penghargaan
Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu merasa tak adil karena beban kerja mereka tinggi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pegawai rumah sakit demo karena THR dipotong viral di media sosial.
Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu merasa tak adil karena beban kerja mereka tinggi.
Mereka pun menggelar aksi protes dan audiensi dengan jajaran direksi rumah sakit pada Selasa (25/3/2025).
Mereka lalu beraudiensi dengan direksi, termasuk Direktur Utama, Eniarti.
Dalam kesempatan tersebut, para pegawai menyampaikan keluh kesahnya dan meminta kesejahteraan serta penghargaan terhadap beban kerja perawat.
Hal ini disampaikan karena mereka menilai pelayanan di RS tersebut cukup luas dan kompleks, termasuk rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan serta ruang penunjang yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra demi kenyamanan pasien.
“Dugaan saya, saya bisa menerima setidaknya Rp4 juta untuk THR ini, meski gaji saya Rp8 juta, tapi saya paham karena ini mungkin ada efisiensi dan lain sebagainya, jadi setidaknya THR saya berkurang 50 persen,” jelas salah satu pegawai menyampaikan unek-uneknya, dikutip dari Tribun Jogja.
“Namun, ternyata saya hanya menerima Rp2 juta. Ini di luar dugaan saya. Maaf, saya bloko (blak-blakan) ya, ibu. Saya cukup kaget karena saya merasa beban kerja saya tinggi,” papar dia lagi.
Mengenai maslaah ini, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito, drg. Nusati Ikawahju menjelaskan di RS tersebut, ada dua THR yang diberikan kepada pegawai, yakni THR gaji dan THR insentif.
Dikatakannya, untuk THR gaji dan tunjangan yang melekat telah diberikan 100 persen dan THR insentif diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit.
Baca juga: Ngaku Wartawan Pria di Jember Peras Kades Minta THR, Modal 4 Kartu ID untuk Menakut-nakuti Korban
Saat aksi protes, pegawai sempat menyebut THR insentif tahun 2025 ini tidak diberikan 100 persen seperti tahun 2024 lalu.
Lantas, mengapa THR insentif tahun ini tidak dibayarkan penuh oleh RS?
“Alasan berkurangnya THR insentif dari tahun sebelumnya adalah karena tahun 2025 ini, dari Kementerian Kesehatan sudah ada Target Capaian Indikator Kinerja Keuangan dan Operasional dengan 12 indikator,” kata Wahju dalam konferensi pers di RS, Rabu (26/3/2025), melansir dari TribunJogja.
Salah satu indikator yang wajib diterapkan adalah rasio belanja pegawai terhadap pendapatan tidak boleh lebih dari 45 persen dari pendapatan rumah sakit.
Sementara, untuk dokter, sistem remunerasi sudah dibayar berdasarkan pelayanan atau fee for service.
"Tahun lalu kami masih murni menggunakan KMK dari perbendaharaan Dirjen Keuangan di mana kami pada saat itu adalah membayarkan 100 persen sesuai dengan gaji yang diterima sebelumnya," ujar dia.
Baca juga: Limbad Mudik ke Tegal, Bagi-bagi THR Lebaran Rp30 Juta dari Atas Pohon Kelapa, Sejak Kecil Begitu
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
pegawai rumah sakit demo karena THR dipotong
Tunjangan Hari Raya (THR)
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Yai Mim Diusir Imbas Seteru dengan Nurul Sahara, Pindah-pindah Hotel sampai Keuangan Menipis |
![]() |
---|
Dapat Tukang dari Facebook, Fauzi Malah Rugi Rp56 Juta, Rumah Gagal Dibangun |
![]() |
---|
Argo Pergi Tak Pamit Pulang Jadi Jenazah, Ngaku Kerja di Resto Kamboja dan Sempat Pinjam Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Wahyu Ditangkap Diduga Pria di Balik Topeng Bjorka, IG 'bjorkanism' Aktif Lagi: Kamu Pikir Itu Aku? |
![]() |
---|
Cara Ajukan Ganti Rugi untuk Korban Keracunan MBG, LPSK: Bantuan Biaya Pengobatan dan Psikologis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.