Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Telkomsel Soal Kasus Sucianto Beli Nomor Cantik Rp 10 Juta tapi Sudah Dipakai Orang Lain

Kisah Sucianto yang membeli kartu cantik dengan 10 digit angka melalui anak perusahaan PT Telkomsel, yakni PT Finnet Indonesia di GraPARI.

|
KOLASE MyTelkomsel/KOMPAS.com/Hendra Cipto
BELI NOMOR CANTIK - Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena nomor cantik yang dibelinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini penjelasan pihak Telkomsel soal kasus Sucianto yang beli nomor cantik Rp 10 juta.

Jawaban dari pihak Telkomsel bahwa nomor tersebut sudah dipakai sejak beberapa tahun lalu oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui.

Seorang warga bernama Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mendapati kartu cantik senilai Rp 10.670.000 yang dibelinya telah digunakan oleh orang lain sejak dua tahun lalu.

Sucianto membeli kartu cantik dengan 10 digit angka melalui anak perusahaan PT Telkomsel, yakni PT Finnet Indonesia di GraPARI.

Namun, saat hendak diaktifkan dengan data pribadinya, kartu tersebut tidak bisa digunakan.

Sucianto kemudian mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya, dan terkejut saat seseorang mengangkat dan mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Pantas Sucianto Gugat Operator usai Beli Nomor Cantik Rp10 Juta, Komplain Ganti Rugi Tak Digubris

Ia pun mengajukan komplain kepada PT Telkomsel dengan menunjukkan bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, Telkomsel tidak memberikan solusi, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai pesanan.

"Saya sudah komplain dan minta digantikan nomor cantik sesuai dengan tanggal kelahiran anaknya tersebut. Tetapi PT Telkomsel enggan menggantikan hingga saya menunggu berbulan-bulan," katanya.

Sucianto kemudian meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Telkomsel. Namun, ia mendapatkan jawaban bahwa nomor tersebut sudah dipakai sejak beberapa tahun lalu oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui.

"Kok bisa, identitas pemegang nomor tersebut tidak diketahui. Kan untuk mengaktivasi kartu selular harus menggunakan nomor kartu identitas seperti Kartu Keluarga dan KTP," ujarnya.

BELI NOMOR CANTIK - Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena nomor cantik yang dibelinya.
BELI NOMOR CANTIK - Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena nomor cantik yang dibelinya. (KOLASE MyTelkomsel/KOMPAS.com/Hendra Cipto)

Baca juga: Sosok Pengemudi BMW Berpelat Nomor Tak Senonoh, Nasib Ditilang, Ternyata Mobil Mewah Punya Teman

Setelah menunggu lama tanpa kejelasan, Sucianto akhirnya menggugat Telkomsel melalui pengadilan, didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.

"Sudah saya gugat dan sekarang akan memasuki sidang keempat yakni pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, PT Telkomsel mengakui semua itu, saya membeli kartu cantik dengan harga mahal tapi sudah digunakan oleh orang lain," ungkapnya.

Fatiha menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya yang merasa dirugikan.

"Gugatan tidak banyak, cukup mengganti kartu cantik sesuai pesanan klien saya dan mengganti kerugian klien saya melakukan pengurusan kesana kemari selama beberapa bulan ini," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved