Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Duduk di Kantor saat Mediasi, Wabup Diusir Warga Sendiri: Sesuai Permintaan Masyarakat

Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rahmat Hidayat diusir oleh warganya sendiri saat mediasi.

Instagram/@prokopim_padangpariaman
DIUSIR WARGA - Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rahmat Hidayat diusir oleh warganya sendiri saat mediasi. Rahmat baru sampai dan duduk, namun warga meminta untuk Wabup tersebut undur diri, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rahmat Hidayat diusir oleh warganya sendiri saat mediasi.

Rahmat baru sampai dan duduk, namun warga meminta untuk Wabup tersebut undur diri.

Warga Kapalo Hilalang, Padang Pariaman, Sumatera Barat menyuarakan tuntutan dalam dua pekan terakhir.

Di antaranya, tuntutan Surat Keputusan (SK) pembangunan Batalyon Kesehatan yang dikeluarkan Bupati.

Kemudian, meminta kejelasan ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar di kawasan Tarok City.

Pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat mendatangi Kantor Nagari Kapalo Hilalang.

Ia datang bersama sejumlah pejabat daerah, seperti Inspektur, Kepala Dinas LHKPP, BPKD, Kasat Pol PP, dan Direktur Tirta Anai.

Kasat Pol PP Rifki Monrizal menjelaskan kunjungan ini merupakan inisiatif Wabup. 

“Itikad baik Wabup ini memang untuk duduk bersama dengan masyarakat agar bisa menemukan jalan keluar atas persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Fajar Miris Ada Wanita 20 Tahun Sudah Nikah 3 Kali, Semua Anak Beda Ayah

Wabup diusir warga

Namun, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana.

Meski sempat duduk di ruang pertemuan, Rahmat dan rombongan akhirnya diminta keluar oleh warga.

“Selang beberapa saat setelah kami duduk, akhirnya kami pergi dan meninggalkan lokasi. Sesuai permintaan masyarakat,” kata Rifki.

Rifki menilai penolakan ini sebagai bentuk ketidakpuasan warga karena tuntutan mereka belum juga mendapatkan kejelasan.

Video penolakan tersebut kemudian beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved