Berita Viral
Driver Ojol Kecewa Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu Padahal Penghasilan Rp93 Juta Setahun, Menaker: Syukuri
Para driver ojol hanya mendapat Rp50 ribu padahal penghasilan setahun Rp93 juta. Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan menanggapi.
TRIBUNJATIM.COM - Pembagian Bonus Hari Raya (BHR) untuk para mitra driver akhirnya dibagikan.
Namun jumlah tak sesuai ekspektasi membuat para driver ojol kecewa.
Para driver ojol hanya mendapat Rp50 ribu padahal penghasilan setahun Rp93 juta.
Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku tak bisa berbuat banyak.
Sebab, itu kebijakan internal dari aplikator terkait BHR.
Diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) kecewa ada driver ojol yang menerima BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal penghasilan mereka selama setahun mencapai Rp 93 juta.
Baca juga: Nasib Zaki Mahasiswa ITB Nyaris Pingsan Sidang Skripsi, Kelelahan Nyambi Jadi Ojol, Akhirnya Lulus
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi salah satunya mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.
Di situ disebutkan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta.
Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.
Menaker Yassierli memandang sejatinya besaran pemberian BHR merupakan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi ojol.
"Itu adalah kebijakan perusahaan," katanya dikutip dari Tribunnews.com via Wartakotalive pada Jumat (28/3/2025).

Ia menegaskan BHR merupakan bonus, bukan Tunjangan Hari Raya (THR).
Lebih lanjut, tidak ada regulasi untuk itu.
Satu hal yang ia imbau kepada aplikator adalah bagi pengemudi dan kurir yang memiliki kinerja baik dan produktif, diberi BHR dengan nilai yang signifikan.
Bonus Hari Raya
BHR
driver ojol
Menteri Ketenagakerjaan
Yassierli
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.