Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Driver Ojol Kecewa Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu Padahal Penghasilan Rp93 Juta Setahun, Menaker: Syukuri

Para driver ojol hanya mendapat Rp50 ribu padahal penghasilan setahun Rp93 juta. Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan menanggapi.

Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews
BHR DRIVER OJOL - Foto arsip Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ketika ditemui dalam kunjungannya ke Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). Baru-baru ini driver ojol mendapat BHR 2025 namun nominal tak sesuai ekspektasi. Menaker Yassierli buka suara. 

"Yang lainnya memang kami serahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan," ujar Yassierli.

Terkait dengan driver ojol yang mendapatkan BHR hanya Rp 50 ribu, Yassierli akan meminta penjelasan langsung kepada aplikator mengenai simulasi penghitungan pemberian BHR.

Ia juga mengingatkan BHR ini seharusnya disyukuri, karena ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi.

Baca juga: Driver Ojol Kecewa Dapat THR Rp50 Ribu, Telanjur Janji Belikan Anak Baju Lebaran: Jauh Ekspektasi

"Teman-teman harus lihat lagi bahwa adanya BHR ini adalah suatu hal yang baru, yang kita harus syukuri," ujarnya. 

"Artinya, sekali lagi, ada sebuah kepedulian kepada mitra, kepada pengemudi," imbuh Yassierli.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengaku kecewa ada driver ojek online (ojol) yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta dalam setahun, tetapi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu.

Menurut dia, nilai BHR tersebut penghinaan terhadap driver ojol dan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Menurut kami, itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol," ujarnya. 

"Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri," tegas Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagarkerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Basuki Driver Ojol Dapat THR Rp50 Ribu, Bersyukur Meski Nominal Tak Banyak: untuk Beli Bensin

Lily pun meminta pemerintah hadir menyelesaikan masalah ini. 

Ia berharap para aplikator bisa diberikan sanksi.

Berdasarkan dari 800 aduan yang SPAI terima terkait BHR driver ojol, ada 80 persen pengemudi yang hanya menerima sebesar Rp 50 ribu.

"Enggak layak menurut kami, Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver," ucapnya. 

"Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan," lanjutnya.

Terlebih, jika untuk mengukur besaran BHR yang diterima berdasarkan kinerja, Lily memandang aplikator sudah diskriminatif terlebih dahulu.

"Driver aktif, cuma karena orderannya itu yang menentukan aplikator," ucapnya. 

"Yang membagi pekerjaan adalah aplikator. Mereka memang sengaja membuat kotak-kotak seperti itu untuk menghindari pembayaran THR," tutur Lily. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved