Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Marah, Samakan Kades yang Minta THR dengan Preman, Minta Polisi Menangkap
Viral Kepala Desa (Kades) Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga meminta THR ke perusahaan Rp 165 juta
TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah hingga samakan kepala desa yang meminta THR dengan sosok preman.
Sebelumnya, viral Kepala Desa (Kades) Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan.
THR yang diminta senilai Rp 165 juta.
Permintaan THR itu resmi melalui surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang dikirim ke perusahaan di wilayah tersebut.
Baca juga: Edarkan Surat Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Kades Kini Ketar-ketir Minta Maaf: Saya Salah
Hingga akhirnya surat itu viral.
Dalam surat itu, Kades bernama Ade Endang Saripudin ini menjelaskan bahwa THR senilai 165 juta itu juga termasuk dana kebutuhan untuk berbagai keperluan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," demikian isi surat tersebut yang ditandatangani Ade.
Adapun, rincian dari kebutuhan tersebut terdiri dari bingkisan Rp 30 juta, uang saku/THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta, dan biaya tidak terduga Rp 5 juta.
Sontak, aksi Kades Ade yang meminta THR tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Surat permintaan THR itu juga dilengkapi dengan undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).
Terkait viralnya permintaan THR ratusan juta itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara.
Ia menilai harus ada tindakan tegas terhadap kades tersebut.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk diberi gratifikasi."
"Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
Intan Rogoh Rp 1,6 Juta Sebulan hanya Untuk Pulang Pergi Kerja di Ibu Kota, Akses Angkutanpun Susah |
![]() |
---|
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.