Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tragedi Suami Tebas Istri di Malam Takbiran, Kesal Pergoki Korban Asyik Teleponan dengan Pria Lain

Tragedi di malam takbiran terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seorang suami menebas istrinya karena cemburu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KASUS PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi untuk berita wanita berinisial LG (40), warga Kampung Bunisari RT04/02 Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang ditebas suaminya sendiri, RH (42). Sang suami kesal karena ia sibuk menelepon pria lain di malam takbiran.  

Saat  itu, korban NI yang juga warga Bojonegoro itu tengah menunggu grab bersama seorang temannya dengan inisial NT (20), asal Lamongan.

Baca juga: Cemburu Adik Ipar Dijodohkan Mertua, Pria ini Lakukan Aksi Nekat, Terkuak Kisah Asmara di Baliknya

Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.

"Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak.

Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut. 

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota, wilayah hukum dimana pelaku melalukan penganiayaan.

Hamzaid mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena cemburu terhadap korban.

Pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polsek Lamongan kota setelah buron selama beberapa hari setelah kejadian tersebut. 

Pelaku ditangkap setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi.

"Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban," kata Hamzaid. 

Pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka  melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dan dijerat pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.

Berita Lain

Nasib seorang wanita bersuami di Lampung malah menjadi korban pembakaran oleh pria kenalan barunya.

Diketahui, motif pembakaran itu lantaran sang pria itu cemburu.

Hingga akhirnya pelaku nekat melakukan pembakaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved