Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Teguran Dedi Mulyadi Lihat Merek Rompi Hitam Danramil di Proyek Eiger Camp: Kirain Saya Jaga

Dedi Mulyadi langsung fokus pada rompi yang dikenakan oleh Danramil di proyek Eiger Camp.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
MERK ROMPI DANRAMIL - Tangkapan layar unggahan kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Minggu (30/3/2025). Ia melihat merek rompi Danramil di proyek Eiger Camp. 

"Kami sinyalir kegiatan itu ilegal karena dijalankan tanpa mengikuti aturan, mengingat berada di area resapan air, hutan, dan tanaman kebun teh," katanya.

"Ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di bawahnya, karena berpotensi memicu longsor dan banjir," tegasnya.

Selain itu, pihak Satpol PP menemukan kejanggalan dalam dokumen perizinan yang dipasang di lokasi proyek.

Barcode pada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tampak tertutup, sehingga menyulitkan pengecekan keabsahannya.

"Kami sudah memotret dokumen PBG yang terpasang. Secara kasat mata terlihat lengkap, tetapi kami akan menelusuri ke pihak perizinan untuk memastikan keabsahannya karena ada kejanggalan, yakni barcode yang tertutup," jelas Supriyono.

Proyek pembangunan wisata Eiger Camp di kaki Gunung Tangkuban Parahu disegel aparat Satpol PP Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Proyek pembangunan wisata Eiger Camp di kaki Gunung Tangkuban Parahu disegel aparat Satpol PP Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). (KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)

Melansir Tribun Jabar, proyek Eiger Camp rupanya sudah memiliki izin yang telah diurus sejak tahun 2021.

Totalnya ada delapan dokumen izin mulai dari pengajuan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengesahan site plan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, analisis dampak lingkungan, Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga surat persetujuan bangunan gedung. 

Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi mengatakan, perizinan Eiger Camp sudah diproses sejak jauh hari dan mengikuti semua prosedur yang diamanatkan peraturan.

"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan."

"Koefisien dasar bangunan juga hanya dari izin yang diberikan," ujar Jemy.

Ia pun menilai penyegelan ini sebagai tindakan sementara yang terjadi akibat miskomunikasi antara Satpol PP dan pihak Eiger Camp.

"Terkait penyegelan itu hanya miskomunikasi saja, itu cuma penyegelan sementara karena barcode PBG, tapi sekarang barcode sudah kami share," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved