Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Percaya Teman Masa Kecil, Driver Ojol Malah Dibunuh Satpam yang Ia Tampung di Rumah

Driver ojol tewas dibunuh oleh sekuriti di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Torik Aqua
Wartakotalive/Ramadhan L dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SATPAM BUNUH OJOL - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rupanya korban dan pelaku merupakan teman sejak di bangku sekolah dasar (SD). Diketahui korban pembunuhan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pembunuh pengemudi ojol itu berinisial HJ (43). (kanan) Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39) yang jasadnya ditemukan terbungkus tikar. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang sekuriti alias satpam membunuh driver ojek online (ojol) yang merupakan teman masa kecilnya.

Rekonstruksi pembunuhan itu digelar polisi pada Jumat (28/3/2025).

Pada rekonstruksi itu terkuak sejumlah fakta dari pembunuhan tersebut.

Diketahui, korban merupakan driver ojol berinisial MAW.

Ia tewas setelah dibunuh oleh pria bernama Herdi Jatnika (43) di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Zaki Mahasiswa ITB Tak Malu Jual Basreng dan Jadi Driver Ojol, Nyaris Pingsan saat Sidang Skripsi

BONUS MITRA OJOL - Sejumlah pengemudi ojol. Syarat yang harus dipenuhi pengemudi ojek online alias ojol agar mendapatkan THR dari Grab.
Sejumlah pengemudi ojol. (KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

Jasad pria berusia 39 tahun itu ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar.

Setelah ditelusuri, korban dan pelaku sudah berteman sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

 Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, tersangka membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Kami menemukan fakta-fakta baru terhadap pelaku. Pada adegan keenam, pelaku menggunakan sebatang kayu memukul sebanyak tujuh kali, yang di mana terbagi di atas kepala sebanyak enam kali dan di daerah pinggang sebanyak sekali," kata Rizky, Jumat (28/3/2025).

Sebelum insiden tragis terjadi, pelaku dan korban sempat mengobrol.

Momen Herdi dan MAW mengobrol terlihat ketika adegan nomor 3A.

Herdi terbangun dari tidurnya saat mengetahui korban sudah pulang.

"Adegan 3A sekitar pukul 23.00, tersangka terbangun karena korban pulang dan sempat mengobrol," kata penyidik yang membacakan susunan reka adegan.

Pada adegan selanjutnya, tersangka dan korban berbaring berdampingan di atas tikar.

Tidak lama kemudian, muncul niat dari tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.

Usai menghabisi korban, pelaku membersihkan bercak darah yang tersebar di lantai.

Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke dapur dan ditutupi menggunakan tikar.

"Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas, dan HP," ungkap Rizky.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/3/2025), tersangka Herdi memperagakan 18 adegan.

Adegan yang diperagakan mencakup momen saat tersangka menghubungi MAW untuk meminta izin menumpang tinggal.

Hingga proses eksekusi dan aksi mengambil motor milik korban.

Tersangka juga menunjukkan bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tas dan ponsel korban.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya meminta izin menginap di rumah korban sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul saat melihat korban tertidur di ruang tamu beralaskan tikar pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pelaku berniat mengambil motor, ponsel, dan uang milik korban.

Melihat balok kayu di dekat dapur, pelaku segera mengambilnya

Lalu pelaku menggunakannya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korbannya," ungkap Ade Ary.

Ia lalu memastikan MAW meningggal dunia.

Pelaku kemudian memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam. Penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Kabid Humas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved