Berita Viral
Pantas Kades Ade Minta-minta THR, Gaya Hidup Terbongkar, Mobil Tak Terdaftar Pajak dan Hunian Mewah
Gaya hidup akhirnya terbongkar, Kades Ade yang minta-minta THR ke perusahaan itu punya segudang kontroversi, mulai dari mobil hingga rumah mewah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya gaya hidup Kades Ade Endang Saripudin yang kerap dibicarakan itu terungkap.
Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin ternyata memiliki mobil mewah.
Ade Gonon sapaan karibnya, memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Tapi diduga mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor memakai plat nomor janggal.
Ade Endang Saripudin menjadi viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.
Permohonan permintaan THR itu ditulis dalam surat edaran menggelar halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada 21 Maret 2025 lalu.
Dalam surat dirinci kebutuhan acara mulai dari bingkisan, THR hingga biaya membayar penceramah hingga berjumlah Rp 165 juta.
Lewat klarifikasi Kades Klapanunggal Bogor berdalih surat itu hanya sebatas imbauan.
"Saya mengaku salah," katanya.
Nyatanya, Ade Endang Saripudin ternyata memiliki harta mewah.
Baca juga: Sebelum Heboh Minta THR Rp165 Juta, Kades Pernah Dituduh Potong Bansos Jokowi Rp300 Ribu per Orang
Gaya hidupnya belakangan ini terbongkar.
Mulai dari rumah hingga mobil.
Dilihat dari sejumlah akun Facebook, Ade Gonon memiliki mobil Pajero warna putih.
Mobil itu juga dipakai Ade Gonon saat kampanye dalam Pilkades 2020 lalu.

Tapi ada yang janggal dalam mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor.
Mobil Ade Gonon memakai plat nomor berinisial dirinya, B 160 NON.
Dikutip TribunJatim.com dari penelusuran TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/2025) lewat aplikasi Ranmor dan Jaki.
Pada aplikasi Ranmor, plat nomor mobil Ade Gonon tidak termuat.
Sedangkan di aplikasi Jaki, plat nomor B 160 NON tersebut tidak tertera soal informasi pajak dan lainnya.
Walau begitu informasi yang didapat TribunnewsBogor.com belum dikonfirmasi pada Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin.
Ade Endang Saripudin ternyata tinggal di sebuah rumah mewah.
Ade Endang Saripudin juga ternyata memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.
Bahkan nomor polisi dari mobil tersebut juga merupakan inisial Ade Endang Saripudin.

Meski meminta THR Rp 165 juta, ternyata Kades Klapanunggal memiliki rumah mewah.
Tampak di postingan Facebook Kang Ubed, rumah Ade memiliki pilar warna cokelat, sama dengan pintunya.
Rumahnya dengan gerbang putih senada dengan warna temboknya.
Ade yang karib disapa Gonon tersebut tinggal di rumah dua lantai.
Selain rumah, Kades Gonon juga memiliki mobil Pajero Sport warna putih.
Mobil tersebut berplat nomor sesuai dengan namanya, B 160 NON.
Bukan hanya THR, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin juga pernah viral di media sosial gara-gara dicurigai menyunat bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Geram, Rincian Surat Kades Minta THR Terkuak, Uang Saku 200 Amplop Rp 100 Juta
Kades Gonon dicurigai memotong bantuan sosial tunai (BST) pada era Presiden Jokowi.
Sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos dipotong sampai 50 persen.
Kata Tati Herawati, dari yang seharusnya Rp 600 ribu, mereka hanya menerima Rp 300 ribu.
"Petugas bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal," katanya.
Kades Ade Endang Saripudin membantah telah menyunat bansos untuk warga.
Ia justru menuding ada pihak lain yang melakukan hal tersebut.
Baca juga: Minta Maaf Pungut THR Rp 165 Juta, Kades Ade Telanjur Buat Dedi Mulyadi Geram: itu Melanggar Hukum
Sementara itu, Kades Ade membuat Dedi Mulyadi geram dan ingin segera penjarakan sang kades.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menyoroti tindakan Ade Endang dan menyebut bahwa hal itu tergolong sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Dedi, tindakan tersebut serupa dengan praktik premanisme dan harus ditindak secara hukum, bukan hanya melalui pembinaan.
“Kalau preman di Bekasi saja bisa ditahan karena meminta-minta, masa kepala desa tidak?” tegasnya.
Dedi menilai, permintaan THR oleh kepala desa merupakan bentuk gratifikasi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etika.
Ia juga menyinggung bahwa kepala desa seharusnya mengikuti instruksi gubernur, bukan malah mengabaikannya.
“Kesalahan ini tidak bisa diampuni hanya dengan permintaan maaf. Harus ada langkah hukum agar tidak terulang,” pungkasnya
Dedi Mulyadi geram
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah hingga samakan kepala desa yang meminta THR dengan sosok preman.
Sebelumnya, viral Kepala Desa (Kades) Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan.
THR yang diminta senilai Rp 165 juta.
Permintaan THR itu resmi melalui surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang dikirim ke perusahaan di wilayah tersebut.
Baca juga: Edarkan Surat Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Kades Kini Ketar-ketir Minta Maaf: Saya Salah
Hingga akhirnya surat itu viral.
Dalam surat itu, Kades bernama Ade Endang Saripudin ini menjelaskan bahwa THR senilai 165 juta itu juga termasuk dana kebutuhan untuk berbagai keperluan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," demikian isi surat tersebut yang ditandatangani Ade.
Adapun, rincian dari kebutuhan tersebut terdiri dari bingkisan Rp 30 juta, uang saku/THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta, dan biaya tidak terduga Rp 5 juta.
Sontak, aksi Kades Ade yang meminta THR tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Surat permintaan THR itu juga dilengkapi dengan undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).
Terkait viralnya permintaan THR ratusan juta itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara.
Ia menilai harus ada tindakan tegas terhadap kades tersebut.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk diberi gratifikasi."
"Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia ingin membuat efek jera untuk para pelaku.
"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa."
"Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," jelas Dedi Mulyadi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kades Klapanunggal
Ade Endang Saripudin
Desa Klapanunggal
Mitsubishi Pajero Sport Dakar
berita viral
TribunJatim.com
TKW Ida Hanya Bisa Berbaring setelah Kepalanya Disetrika Majikan, Siksaan Lain Dikuak Keluarga |
![]() |
---|
Cara Petugas Damkar Tolong Istri Asep yang Kesurupan 2 Hari, Modal ini Akhirnya Berhasil |
![]() |
---|
Aparat Sebut Cuma Lagi Viral, Alasan Mural One Piece Dihapus Sambil Dikawal Bikin Warga Kecewa |
![]() |
---|
Fakta Foto Anies Baswedan Pakai Topi Jerami Sambil Bentangkan Bendera One Piece, ini Kata Nakama |
![]() |
---|
Kisah Syarifah Gadis Aceh Dinikahi Adams Bule Nigeria, Cinta Bersemi dari Latihan Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.