Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Geram, Rincian Surat Kades Minta THR Terkuak, Uang Saku 200 Amplop Rp 100 Juta
Sosok Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin kini menjadi sorotan lantaran surat edaran yang ia terbitkan terkait permintaan THR.
TRIBUNJATIM.COM, BOGOR – Terkuak rincian isi surat Kades minta THR yang viral di media sosial.
Sosok Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin kini menjadi sorotan lantaran surat edaran yang ia terbitkan terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta tersebar luas dan viral di media sosial.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ade Endang.
Surat edaran itu bertanggal 12 Maret 2025 dengan nomor surat 100/III/2025.
Baca juga: Edarkan Surat Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Kades Kini Ketar-ketir Minta Maaf: Saya Salah

Dalam surat itu, ia mengajukan permohonan partisipasi dari para pimpinan perusahaan untuk kegiatan halal bihalal yang akan digelar pada 21 Maret 2025 di Kantor Desa Klapanunggal.
“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat membantu memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah di Desa Klapanunggal,” tulisnya dalam surat tersebut.
Permintaan dana dalam surat tersebut dirinci secara detail, sebagai berikut:
Bingkisan 200 paket: Rp30 juta
Uang saku/THR 200 amplop: Rp100 juta
Kain sarung 200 paket: Rp20 juta
Konsumsi 200 paket: Rp5 juta
Penceramah: Rp1,5 juta
Pembaca Al-Qur’an: Rp1,5 juta
Sewa sound system: Rp2 juta
Biaya tak terduga: Rp5 juta
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Habiskan Rp 229 Juta, Warga Tak Terima Lapangan Desa Cuma Diurug Tanah Empang: Uangnya Kemana? |
![]() |
---|
Nasib Zabidi, Pria yang Ngaku Orang Dekat Presiden, Kini Istri Minta Polisi Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.