Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Bola

Daftar Klub Liga 1 Indonesia yang Masuk Registration Ban List FIFA, Gaji Pemain Nunggak

FIFA kembali menambahkan daftar klub dalam registration ban list. Klub Liga 1 musim 2024-2025, yakni PSIS Semarang masuk klub yang dibanned FIFA.

Shutterstock/Arthapicture
DIBANNED FIFA - Ilustrasi bordir logo klub sepak bola PSIS Semarang. Gambar diambil pada 13 Januari 2024. Dalam unggahan laman resmi FIFA, seperti dipublikasikan, Kamis (3/4/2025), nama PSIS Semarang masuk dalam Registration Ban List FIFA. 

Registration ban biasanya berlaku selama 3 atau 3 kali bursa transfer.

Pasca klub melanggar peraturan transfer, atau memiliki utang transfer terhadap klub lain.

Jika ingin lepas dari jeratan hukuman tersebut, klub mesti melakukan proses banding dan baru akan berlaku sampai pengajuan banding selesai.

Baca juga: Persebaya Kandaskan PSM Makassar, Paul Munster Apresiasi Semua Pemain: Berjuang Bersama

PSM Makassar Dibanned FIFA Lagi

Saat ini PSM Makassar kembali di banned.

Klub berjuluk Pasukan Ramang tidak boleh mendaftarkan pemain baru 3 periode bursa transfer ke depan.

"Daftar Larangan Pendaftaran FIFA adalah sumber informasi penting bagi komunitas sepak bola. Yang mencatat klub-klub di seluruh dunia yang sedang dikenai larangan pendaftaran FIFA."

"Daftar ini mencakup klub-klub yang untuk sementara dilarang merekrut pemain baru akibat berbagai pelanggaran. Seperti sengketa finansial atau pelanggaran regulasi," tulis FIFA.

Tercatat 15 April 2024 lalu, klub asuhan Bernardo Tavares terkena sanksi FIFA.

Berupa larangan mendaftarkan pemain baru untuk 34 periode bursa transfer. 

Namun, Pasukan Ramang menyelesaikan permasalahan Juni 2024.

Jadi rahasia umum PSM kerap bermasalahan terhadap pembayaran gaji pemain.

Tavares selaku pelatih bahkan sudah sering speak up, tentang penunggakan upah itu.

Persik Kediri

Nasib apes juga sedang menghampiri Persik jelang berakhirnya kompetisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved