Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ART Santai Habiskan Uang Majikan Rp35 Juta untuk ke Salon dan Kirim Keluarga, Gaji Sehari Rp200 Ribu

Seorang asisten rumah tangga atu ART santai habiskan uang majikan Rp 35 juta. Endingnya si majikan maafkan ART tersebut karena iba.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ART CURI UANG - Foto ilustrasi untuk berita asisten rumah tangga (ART) infal berinisial WKS (30) membawa kabur uang majikannya senilai puluhan juta. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah salon yang ada di mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang asisten rumah tangga atu ART santai habiskan uang majikan Rp 35 juta.

Endingnya si majikan maafkan ART tersebut karena iba.

Padahal uang itu dipakai untuk bersolek alias mempercantik diri.

ART itu diketahui berinisial WKS (30).

WKS ditangkap saat berada di sebuah salon yang ada di mal kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (2/4/2025) atau dua hari setelah Lebaran.

"Pelaku ini sebagai ART hanya di masa musim Lebaran dengan perjanjian 10 hari kerja dan pembayaran Perhari Rp200 ribu.

Untuk TKP (lokasi pencurian) masuk daerah Jakarta Selatan. Korban meminta bantuan Polsek Tambora untuk bantu mengamankan karena berdasarkan info dari korban pelaku berada di Seasons City," kara Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Nasib Solikha, ART Curi Emas 10 Kg Milik Majikan di Lumajang, Bayar Dukun Santet Tapi Tak Mempan

Korban baru menyadari hartanya dikuras sang ART infal setelah pelaku pada H+2 Lebaran keluar dari rumah karena tugasnya sebagai ART infal sudah selesai.

Saat itu, korban mengetahui bahwa pelaku sedang berada di mal sehingga kemudian mencarinya dengan dibantu petugas keamanan.

Awalnya, pelaku tak mengaku. Namun setelah dibawa ke aparat polisi dan digeledah, pelaku akhirnya tak bisa berkutik dan mau tak mau mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan berupa tas pinggang dan koper warna merah berisi baju dan celana baru masih ada bandrol dan dompet milik tersangka ditemukan uang tunai Rp 18 juta dan 11 lembar dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan senilai Rp 18 juta," kata Kapolsek.

Tak hanya itu, rupanya pelaku juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp10 juta ke aplikasi dompet digital.

"Sehingga total uang yang dicuri pelaku ini mencapai Rp 35 juta," kata Kukuh.

Baca juga: 30 Tahun Kerja, ART Curi Barang Antik Majikan Lalu Dijual Cuma Rp700 Ribu, Korban Rugi Ratusan Juta

Kendati begitu, korban tak membawa kasus ini ke ranah hukum karena korban berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup.

"Pasangan pasutri tersebut masih memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda 2 anak yang masih kecil."

"Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan," ucap Kukuh.

Berkaca dari kasus ini, Kukuh pun meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memilih para pekerja.

"Kepada seluruh warga agar berhati hati dalam mencari pembantu rumah tangga dan harus benar benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum."

"Jangan sekali kali mencari pembantu dari aplikasi media sosial tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, seorang ART curi jam Rp 3 miliar milik majikannya lalu jual dengan harga lebih murah.

ART atau asisten rumah tangga itu berinisial IR.

Kronologi pencurian ini pun terungkap.

Diketahui, jam tangan yang dicuri IR itu bermerek Patek Philippe menjual barang mewah milik majikannya itu dengan harga jauh lebih rendah.

Jam tam tangan mewah senilai Rp 3 miliar itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Senin (24/3/2025), melansur dari TribunJakarta.

Bima mengungkapkan, pelaku IR sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," ungkap Kanit Resmob.

Baca juga: ART dan Tukang Kebun di Lumajang Sekongkol Curi Emas Batangan 10 Kg, Ke Dukun untuk Santet Majikan

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.

"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.

Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.

Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut. Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.

Baca juga: ART Curi Jam Tangan Rp3 Miliar Milik Majikan Lalu Jual Rp550 Juta, Korban Syok Diganti Barang Palsu

"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.

Berselang tiga hari setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap IR yang melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.

Saat ini, pelaku IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved