ART dan Tukang Kebun di Lumajang Sekongkol Curi Emas Batangan 10 Kg, Ke Dukun untuk Santet Majikan
Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu berhasil mencuri emas batangan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - S (47) menggunakan segala cara untuk memperdayai majikannya demi memperkaya diri.
Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu berhasil mencuri emas batangan dengan berat 10 kilogram.
Jika dirupiahkan, emas seberat itu punya nilai jual mencapai Rp 16 miliar.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menerangkan, kasus ini mencuat berawal dari laporan yang disampaikan korban yakni Leo Tanoyo (71).
Leo melaporkan kehilangan emas miliknya yang disimpan di lemari dan laci rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Baca juga: Terungkap Modus ART Curi Jam Tangan Mewah Rp 3 Miliar Milik Majikannya, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025.
Penyelidikan menemukan fakta jika pelaku utama mengarah pada Solikha sang ART.
Pada saat melangsungkan aksinya, Solikha tak sendirian. Dirinya mengajak tukang kebun dari rumah majikannya, yakni KA (37), dan satu lagi tetangganya, AJ (53) untuk memuluskan rencana pencurian.
Baca juga: ART Curi Jam Tangan Rp3 Miliar Milik Majikan Lalu Jual Rp550 Juta, Korban Syok Diganti Barang Palsu
"Dalam melakukan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban, kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapapun," ungkap Alex dikutip pada Selasa (25/3/2025).
Alex menambahkan, sindikasi pencurian emas oleh para tersangka telah berlangsung sejak September 2018.
Para tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban.
Baca juga: Baru 2 Bulan Kerja di Jakarta, ART Dianiaya Majikan sampai Punggung Babak Belur, Polisi Turun Tangan
S yang bekerja sebagai pembantu melakukan monitoring keadaan isi rumah majikannya.
Hafal tata letak kunci di dalam rumah, S diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban.
Tersangka KA yang bekerja sebagai tukang kebun membantu memastikan keadaan tepat untuk dilakukan pencurian. Mereka mulai mencuri emas secara bertahap.
Baca juga: Dituduh Curi Uang dan Perhiasan hingga Dianiaya Mantan Bos, ART di Probolinggo Lapor Polisi
ART curi emas majikan Rp 16 miliar
tukang kebun
dukun santet
Lumajang
berita lumajang hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kasus Tom Lembong Mirip Thomas More VS Raja Inggris, Pakar Hukum Feri Amsari: Dihukum Raja Jawa |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Senin 28 Juli 2025: Waspada Hujan di Kota Batu, Malang, Tulungagung, dan Lumajang |
![]() |
---|
10 Lagu Nasional untuk Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025, Indonesia Raya hingga Maju Tak Gentar |
![]() |
---|
5 Fakta Menarik Pacitan yang Tak Banyak Orang Tahu, Banyak Pantai Menawan hingga Kampung Halaman SBY |
![]() |
---|
Sosok dan Karier Emil Audero, Kiper Timnas Indonesia Direkrut Klub Promosi Serie A, Kelahiran NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.