Hasutan untuk Terbangkan Balon Udara Bikin Masalah, Polisi Jemput Remaja Tulungagung ini di Rumahnya
Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.
DM sengaja mengunggah video lewat media sosial dengan narasi mendorong warga membuat dan menerbangkan balon udara.
Apa yang dilakukan DM dinilai meresahkan, karena dilakukan di tengah upaya sosialisasi larangan menerbangkan balon udara.
Apalagi sebelumnya terjadi insiden, balon udara yang menjatuhkan petasan, merusak sebuah rumah dan mobil di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2025, Keluar Tulungagung Arah Utara Sepi, Lalu Lintas seperti Hari Biasa
"Yang bersangkutan kami jemput di rumahnya tadi pagi," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Sabtu (5/4/2025).
Dalam akun TikTok miliknya, DM mengunggah video sekelompok orang sedang berusaha menerbangkan balon udara.
Video itu diberi tulisan, Tulungagung kok larang tansoyo dikon (Tulungagung dilarang akan semakin seperti disuruh).
Tulisan itu menegaskan, semakin dilarang menerangkan balon udara, maka warga Tulungagung akan semakin banyak menerbangkan karena merasa disuruh.
Unggahan DM sebenarnya mendapat tanggapan negatif dari warganet.
Mereka ada menyatakan, balon udara merupakan tradisi bodoh, SDM rendah dan sebagainya.
Ada juga yang menyatakan menerbangkan balon udara adalah tradisi yang tidak perlu dilestarikan.
Namun jawaban DM semakin membuat warganet semakin panas.
"Ra mampu munio tak ewangi nyumbang (jika tak mampu bilang, saya akan bantu sumbang)," tulis salah satu jawaban DM.
Sejumlah warganet membuat aduan ke akun Polres Tulungagung.
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung, 5 di Antaranya Anak-anak
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Meniup Makanan atau Minuman Panas, Benarkah Dilarang? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Penampilan Raisa hingga Celia Norren Semarakkan Jazz Traffic Festival 2025 di Surabaya |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun di Magetan, 2 Alat Berat Dikerahkan, Pencarian Lanjut hingga Malam |
![]() |
---|
Dari Kamal ke Senayan, Ini Perjuangan Eric Hermawan Raih Gelar Sarjana Hukum Unitomo Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.