Hasutan untuk Terbangkan Balon Udara Bikin Masalah, Polisi Jemput Remaja Tulungagung ini di Rumahnya
Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.
DM sengaja mengunggah video lewat media sosial dengan narasi mendorong warga membuat dan menerbangkan balon udara.
Apa yang dilakukan DM dinilai meresahkan, karena dilakukan di tengah upaya sosialisasi larangan menerbangkan balon udara.
Apalagi sebelumnya terjadi insiden, balon udara yang menjatuhkan petasan, merusak sebuah rumah dan mobil di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2025, Keluar Tulungagung Arah Utara Sepi, Lalu Lintas seperti Hari Biasa
"Yang bersangkutan kami jemput di rumahnya tadi pagi," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Sabtu (5/4/2025).
Dalam akun TikTok miliknya, DM mengunggah video sekelompok orang sedang berusaha menerbangkan balon udara.
Video itu diberi tulisan, Tulungagung kok larang tansoyo dikon (Tulungagung dilarang akan semakin seperti disuruh).
Tulisan itu menegaskan, semakin dilarang menerangkan balon udara, maka warga Tulungagung akan semakin banyak menerbangkan karena merasa disuruh.
Unggahan DM sebenarnya mendapat tanggapan negatif dari warganet.
Mereka ada menyatakan, balon udara merupakan tradisi bodoh, SDM rendah dan sebagainya.
Ada juga yang menyatakan menerbangkan balon udara adalah tradisi yang tidak perlu dilestarikan.
Namun jawaban DM semakin membuat warganet semakin panas.
"Ra mampu munio tak ewangi nyumbang (jika tak mampu bilang, saya akan bantu sumbang)," tulis salah satu jawaban DM.
Sejumlah warganet membuat aduan ke akun Polres Tulungagung.
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung, 5 di Antaranya Anak-anak
Polisi pun bergerak dan mengamankan DM untuk dimintai keterangan.
"Kami minta penjelasan, apa maksudnya memprovokasi warga untuk menerbangkan balon udara," sambung Ipda Nanang.
Penjelasan DM kepada polisi, sebenarnya video yang diunggahnya adalah video lama.
Pada lebaran 2024 lalu memang ada yang menerbangkan balon udara.
Video itu yang diambil dan diberi keterangan berupa hasutan untuk menerbangkan balon udara.
"Kami melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak membuat konten yang menghasut melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Ipda Nanang.
Saat ini Polres Tulungagung bersama para Kades gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah penerbangan balon udara menjelang kupatan, atau hari ke-7 lebaran.
Sosialisasi ini menekankan pemahaman bahaya balon udara karena bisa memicu kebakaran, gangguan jaringan listrik PLN dan mengganggu penerbangan.
Sebelumnya pada Rabu (2/4/2025) pagi sejumlah petasan jatuh dari balon udara yang melintas di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.
Petasan ini meledak, merusak satu rumah warga dan sebuah mobil Daihatsu Xenia.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Meniup Makanan atau Minuman Panas, Benarkah Dilarang? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Penampilan Raisa hingga Celia Norren Semarakkan Jazz Traffic Festival 2025 di Surabaya |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun di Magetan, 2 Alat Berat Dikerahkan, Pencarian Lanjut hingga Malam |
![]() |
---|
Dari Kamal ke Senayan, Ini Perjuangan Eric Hermawan Raih Gelar Sarjana Hukum Unitomo Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.