Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades Minta THR Langgar Perintah Dedi Mulyadi, Kini Malah Dibela Bupati Bogor, Singgung Terima Kasih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahkan geram dengan kelakuan kepala desa atau kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.

Editor: Torik Aqua
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha dan tangkapan layar
BELA KADES - (kiri) kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin dan (kanan) Bupati Bogor Rudy Susmanto. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahkan geram dengan kelakuan kepala desa atau kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, tapi Kades tersebut kini dibela Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 

TRIBUNJATIM.COM, BOGOR- Polemik kades minta THR kini berbuntut panjang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahkan geram dengan kelakuan kepala desa atau kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.

Meski sudah melanggar perintah Dedi Mulyadi untuk tidak minta THR, kades tersebut kini dibela oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menyebut jika dirinya yang bersalah soal aksi kades minta THR tersebut.

Baca juga: Pantas Kades Ade Minta-minta THR, Gaya Hidup Terbongkar, Mobil Tak Terdaftar Pajak dan Hunian Mewah

KADES GIGIT JARI - Cuplikan video Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta maaf pasca surat edarannya minta THR ke perusahaan viral. Terungkap akhirnya sang kades kini hanya bisa gigit jari setelah ditangani oleh Inspektorat.
KADES GIGIT JARI - Cuplikan video Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta maaf pasca surat edarannya minta THR ke perusahaan viral. Terungkap akhirnya sang kades kini hanya bisa gigit jari setelah ditangani oleh Inspektorat. (Dok Pemkab Bogor)

Diketahui sebelumnya, Kades Klapanunggal menjadi sorotan karena viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melarang agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.

Perintah Dedi Mulyadi diabaikan Kades

Telanjur kecewa karena Kades Klapanunggal tidak menuruti perintahnya, Dedi Mulyadi akhirnya bawa bawa polisi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved