Berita Viral
Pilu Hidup Taryana, Terlilit Utang Rp 30 Juta di Bank Emok, Istri Tak Tahu Sumber Uang Suami
Taryana diketahui merupakan warga Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ia meninggal usai diamuk massa usai maling ayam.
"Uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana. Sekalipun tak punya kerjaan tetap, tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa," ungkap Yeni.
Uang yang diberikan Taryana kepada Yeni pun bervariasi antara Rp30.000 sampai Rp50.000 per hari.
Saat insiden mencuri ayam, Yeni mengaku, keluarganya masih memiliki stok untuk kebutuhan dapur seperti beras, makanan, hingga uang tunai Rp300 ribu.
Ia pun memastikan pencurian ayam yang dilakukan Taryana bukan karena desakan kebutuhan dapur.
"Saat suami saya ketahuan mencuri hingga digebukin sampai meninggal, sama sekali tak terdesak oleh kebutuhan dapur," terangnya.
Kisah Taryana yang tewas dikeroyok karena mencuri ayam ini mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pasca-kejadian tersebut, Dedi Mulyadi mengunjungi kediaman Taryana.
Dalam kunjungannya itu, Dedi Mulyadi memberikan santunan untuk biaya hidup istri dan satu anak korban Rp5 juta.
Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat itu juga menyerahkan uang Rp30 juta untuk membayar utang yang ditinggalkan Taryana.
"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang."
"Karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun meminta agar pelaku pengeroyokan diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku main hakim sendiri agar dapat memberikan efek jera."
"Sehingga, masyarakat tak melakukan aksi serupa terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah meringkus delapan orang yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap Taryana.
"Sebanyak delapan warga yang menjadi aktor atau dalang aski main hakim sendiri terhadap seorang pencuri ayam hingga tewas telah berhasil kami ringkus," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Kamis (3/4/2025).
Adapun delapan orang yang diringkus yakni GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.