Kecelakaan di Bondowoso
Hanya dalam 2 Hari, Polisi Bondowoso Ciduk Terduga Pelaku Tabrak Lari Bikin 2 Pemotor Tewas
Satlantas Polres Bondowoso berhasil menangkap sopir truk terduga pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang pemotor meninggal dunia.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satlantas Polres Bondowoso berhasil menangkap sopir truk terduga pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang pemotor meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di di Jalan Bondowoso-Besuki, Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (7/4/2025) atau 2x24 jam setelah unit Gakkum Satlantas Bondowoso berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan truk dari sejumlah bukti rekaman CCTV, olah TKP dan keterangan saksi.
Identifikasi awal yakni menemukan spion berwarna orange dari hasil penyelidikan dan olah TKP.
Baca juga: Serentak di 14 Provinsi, Bupati Bondowoso Panen Raya Padi Jenis Mapan 05, Segini Jumlahnya
Kemudian, pihaknya mengecek CCTV milik warga dan menemukan keyakinan bahwa lawan dari sepeda motor adalah kendaraan truk yang melakukan pengiriman Tebon Jagung.
"Sempat kita ke pasar hewan Mayang Jember, namun kendaraan tersebut tidak ada," jelasnya, Selasa (8/4/2025)
Kemudian ada Informasi yang sempat melihat kendaraan tersebut melakukan pengiriman ke Karantina hewan PT. Bumi Kironggo Joyo yang berada di daerah Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Saat melakukan pengecekan ke tempat tersebut, ternyata ada kesesuaian pada tanggal 06 April 2025 sekitar Jam 03.12 WIB kendaraan Mitsubhisi Truk Nomor Polisi : N-8454-NN masuk ke pabrik.
"Ada kesesuaian," jelasnya.
Kasat Lantas Bondowoso, AKP Achmat Rochan menambahkan, setelah berhasil mengidentifikasi pihaknya langsung melakukan penangkapan pada terduga sopir truk yakni Jani Bin Karyo.
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas Ditabrak Truk di Jalanan Bondowoso
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku di kantor Unit Gakkum Satlantas polres Bondowoso," terangnya.
Atas tindakannya, pelaku dipersangkakan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang undang Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Solehuddin (22) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Bondowoso-Besuki, Desa Selolembu Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.
Kecelakaan terjadi hari ini, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Acmad Rochan, korban menaiki sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P-3766-XM.
Korban berkendara sepeda motor bersama temannya yang sama-sama warga Desa Bandelan, Kecamatan Binakal.
Yakni, Muhammad Sutrisno (18) yang mengalami patah tulang, tertutup pada tangan kanan, luka robek pada kepala belakang dan keluar darah dari telinga, hidung.
Namun juga meninggal dunia saat di RSUD dr. Koesnadi.
| Hilang Kendali, Truk Hantam Pemotor Wanita di Bondowoso hingga Terjepit di Pohon, 1 Tewas Saat di RS |
|
|---|
| Niat Mau Berbelok, Motor Honda Supra Dihantam Mobil Ambulans di Bondowoso, 1 Orang Terluka |
|
|---|
| Adu Banteng Motor Honda Vario vs Beat di Bondowoso, 1 Pemotor Tewas Saat Dibawa ke Puskesmas |
|
|---|
| Dua Kecelakaan dalam Sehari di Bondowoso, Mobil Elf Terguling hingga Laka Beruntun 3 Kendaraan |
|
|---|
| Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Toyota Fortuner Tabrak Pagar Rumah di Bondowoso, 'Kekeluargaan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.