Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas PT Yihong Cirebon PHK 1.126 Karyawan, Awal Mula dari 3 Orang, Pekerja Tak Percaya soal Pailit

Pantas saja PT Yihong Cirebon PHK lebih dari seribu karyawannya hanya karena tiga orang yang dipecat, para pekerja tak percaya perusahaan pailit.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA via Tribun Medan, Tribun Jakarta
ADA LAGI PHK MASSAL - Penyebab pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, PT Yihong Novatex Indonesia, merumahkan sebanyak 1.126 pekerjannya. Kini para karyawan terkena PHK melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025). 

Karena dalam momen ini, HRD juga ikut kena PHK massal.

"Harapan kami cuma pengen seluruh karyawan PT Yihong yang jumlahnya 1.000 lebih itu dipekerjakan kembali secepatnya," ucap salah satu pendemo dikutip dari unggahan @fakta.indo, Minggu (6/4/2025).

"1.000 lebih (di-PHK), itu termasuk HRD-nya. Bahkan kita bingung kenapa kok HRD bisa di-PHK sementara kan gajian kita tanggal 14, sekarang HRD di-PHK siapa yang itung gajinya," sambung dia.

Dikutip dari TribunCirebon.com, salah satu pendemo, Suheryana menduga alasan perusahaan melakukan PHK dengan dalih kebangkrutan hanyalah strategi untuk menghindari kewajiban mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap.

"Soal katanya pihak perusahaan beralasan kalau pailit sehingga melakukan PHK massal, itu hanya alasan mereka saja," katanya.

"Dugaan kami, pihak perusahaan hanya ingin pemutihan dan tidak mau menjalankan nota pemeriksaan dari wasnaker," sambung dia.

Namun kini mereka masih menunggu kepastian setelah hal ini diadukan ke Bupati Cirebon.

Belum diketahui pasti siapa yang salah dalam persoalan ini, namun netizen ramai-ramai menyalahkan para karyawan yang mogok kerja tersebut.

Baca juga: Risma Perjuangkan Nasib para Buruh Garmen PT Tjiwulan Putra Mandiri yang Terancam PHK Massal

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat membenarkan bahwa PT Yihong Novatex Indonesia terpaksa menutup operasional pabriknya di Kabupaten Cirebon usai didemo oleh para pekerja. 

Penutupan ini berdampak besar, termasuk dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 karyawan oleh perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil tersebut. 

Dilansir tribun medan dari kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menjelaskan bahwa penghentian operasional PT Yihong bermula dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja selama empat hari berturut-turut. 

Mogok kerja tersebut, menurut pihak manajemen, menyebabkan kerugian besar karena sejumlah mitra perusahaan membatalkan pesanan akibat terganggunya proses pengiriman barang. 

"Kalau ditarik kesimpulan PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi melalui telepon pada Senin (7/4/2025). 

Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dipicu oleh protes terhadap keputusan sepihak perusahaan yang memberhentikan tiga orang pekerja. 

Selain itu, para pekerja juga menuntut agar status mereka diubah dari pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved