Berita Viral
Pemkab Droping 20 Truk Grosok ke Jalan Rusak yang Ditanami Pohong Pisang, Warga Minta Kejelasan
Warga menanggapi langkah Pemkab Blora yang melakukan droping 20 truk grosok di ruas jalan Cabak - Bleboh.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ratusan warga dari tiga desa, Cabak, Nglebur, Bleboh, melakukan aksi menanam pohon pisang di sepanjang jalan Cabak - Bleboh yang rusak, pada Rabu (2/4/2025).
Aksi sebagai bentuk menagih janji Bupati Blora, Arief Rohman, yang sebelumnya pernah menjanjikan jalan bakal dibangun.
Tetapi hingga kini, perbaikan jalan belum sempat terealisasi.
Baca juga: Stan di Mal Surabaya Diduga Jualan Es Krim Beralkohol Disegel Satpol PP, Terkuak Gegara Influencer
Oleh karena itu, setelah aksi tanam pohon pisang di jalan rusak ini viral, Bupati Arief Rohman langsung bergerak.
Ia menginstruksikan agar jalan Cabak - Bleboh tersebut digrosok.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pun droping 20 truk grosok di ruas jalan Cabak - Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat (4/4/2025).
Droping puluhan truk grosok itu sebagai tindak lanjut dari Pemkab atas protes yang dilakukan oleh ratusan warga dari tiga desa, Cabak, Nglebur, Bleboh.
Bupati Arief Rohman ikut mengawal langsung penggrosokan jalan tersebut pada Jumat.
Arief datang ke lokasi dan ikut menguruk pedel (batu urug) bersama warga tiga desa yang hadir di lokasi.
Ia juga menyempatkan koordinasi dengan perwakilan warga berdiskusi ringan di lokasi.
"Saya bersama perwakilan anggota DPRD, Forkompimcam, dan masyarakat tiga desa melakukan pengurukan diruas jalan Cabak - Nglebur - Bleboh," ujarnya.
"Kita berkomitmen untuk memenuhi aspirasi masyarakat bahwa ruas Cabak menuju Bleboh ini menjadi ruas prioritas yang akan kita selesaikan untuk kita bangun karena ini perbatasan dengan Bojonegoro, Jawa Timur," jelasnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa pada tahun kemarin, ruas jalan Cabak - Bleboh memang sudah akan mendapatkan inpres jalan.
Namun di pertengahan jalan, dua ruas prioritas jalan yang diusulkan hanya satu yang di-ACC dan ternyata yang di-ACC yang ruas Getas.

"Ini kami sedang berupaya dan ini sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur juga dan sudah melaporkannya bahwa kita akan ada penanganan sementara."
"Sambil nanti kita percepat proses lelangnya agar segera kita tingani."
"Jadi skemanya nanti dari anggaran Kabupaten dan anggaran Provinsi juga kami ajukan, yang kita harapkan segera kita tuntaskan juga," terangnya.
Terkait status jalan, Arief menyampaikan jalur Cabak - Bleboh masih berstatus jalur Perhutani.
"Oleh sebab itu, kami minta Dinas terkait untuk segera meng-clear-kan dengan Perhutani."
"Saya cek terakhir, sebenernya ini jalan Perhutani, kami minta Dinas terkait untuk meng-clear-kan ya karena PKS dengan Perhutani harus ada perpanjangan."
"Karena kawasan ini kawasan hutan, jadi yang lewat sini ada truk-truk Perhutani dan sebagainya."
"Jadi status jalan masih jalan Perhutani yang kerja sama dengan Pemkab untuk kita bangun dari Pemkab," papar Arief.
Terkait aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan Cabak - Bleboh yang rusak tersebut, Arief berharap warga bisa sabar, sebab memang jalan ini sudah dianggarkan untuk tahun ini.
"Ya wajar namanya masyarakat, jadi kita tanggapi baik saja, tentunya kita berharap teman-teman semua bisa sabar."
"Kita perhatian untuk jalan ini, tapi butuh waktu proses waktu lelang dan lainnya."
"Kita anggarkan 6 miliar untuk tahun ini, tapi kita juga cari skema lain agar segera tuntas," paparnya.
Baca juga: Bunuh Tante Pengasuh Pakai Tangan Kosong, Kekesalan Eki Memuncak saat Cuci Piring: Harus Dimusnahkan
Warga pun menanggapi langkah Pemkab Blora yang melakukan droping 20 truk grosok di ruas jalan Cabak - Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat.
Salah seorang warga Nglebur, Said, mengapresiasi langkah Pemkab Blora dalam menanggapi aksi protes warga dengan langkah nyata.
Said mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora dengan menurunkan pedel (baru urug) di ruas jalan yang rusak Cabak - Bleboh.
"Namun, kami juga minta kejelasan rencana pembangunan dengan kualitas yang baik, sehingga tidak menjadi kejenuhan bagi masyarakat seperti yang tahun-tahun lalu," ucap Said.
"Menurut informasi, ada 20 truk grosok yang diturunkan, ini kerusakan sekitar 8 sampai 10 kilometer."
"Kemungkinan 20 truk tidak cukup, namun nanti kami harap juga bisa bertahap lagi," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ngatmin, perwakilan dari tiga desa ini juga mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Pemkab dengan kedatangan pedel grosok pada Jumat lalu.
"Semoga pembangunan ruas jalan Cabak - Nglebur hingga Bleboh ini bisa segera terealisasi," paparnya.

Sementara dari jejak digital yang ada, ternyata Bupati Blora, Arief Rohman, tidak sekedar mengobral janji.
Dia memperjuangkan agar ruas jalan Cabak - Bleboh bisa dibangun melalui inpres jalan, seperti ruas jalan Randublatung - Getas - Ngawi.
Menurut Sekretaris DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, proses usulan prioritas pembangunan jalan melalui skema inpres jalan kepada Kementerian PUPR, dilakukan Bupati Blora sebanyak dua kali.
Pertama tertanggal 21 Maret 2023, termasuk yang tertuang dalam Surat Bupati dengan nomor: 620/ 5394/ 2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat ke Kementerian PUPR tersebut ada enam ruas jalan yang diusulkan.
Masing-masing, prioritas pertama adalah peningkatan Jalan Cabak - Bleboh - Batas Kabupaten Bojonegoro sepanjang 6,84 km dengan total anggaran Rp28.550.000.000.
Kedua, peningkatan Jalan Randublatung - Getas - Batas Kabupaten Ngawi sepanjang 4,25 km dengan total anggaran Rp24.300.000.000.
Ketiga, peningkatan Jalan Japah - Tunjungan sepanjang 8,39 km dengan total anggaran Rp40.150.000.000.
Keempat, peningkatan Jalan Keser - Nglangitan - Tunjungan sepanjang 6,4 km dengan total anggarannya Rp30.150.000.000.
kelima, peningkatan Jalan Seso - Soko, Kecamatan Jepon sepanjang 4,24 km dengan total anggaran Rp17.868.000.000.
Terakhir, mengusulkan peningkatan ruas Jalan Turirejo - Sumurboto sepanjang 4,63 km dengan kebutuhan anggaran Rp23.150.000.000.
''Dari enam usulan prioritas pembangunan jalan melalui skema Inpres jalan, total anggarannya Rp164.168.000.000,'' jelas Hudda, Sabtu (5/4/2025).
Dikatakan, proses dilanjutkan dengan input data usulan ke Aplikasi SiTia.
Aplikasi ini khusus untuk usulan Penanganan Infrastruktur Melalui Mekanisme Inpres Jalan Daerah.
Baca juga: Kisah Mantan Pegawai Syekh Puji Kini Sukses Bisnis Kopi Kenthir, Sriyanto Dulu Sales Kaligrafi
Lebih lanjut dijelaskan, Selasa ( 9/1/2024), disepakati penetapan usulan prioritas penanganan jalan daerah tersebut.
Masing-masing untuk Cabak - Bleboh - Batas Kabupaten Bojonegoro dengan panjang 6,84 km dan estimasi anggaran Rp28.550.000.000.
Ruas jalan Randublatung - Getas - Batas Kabupaten Ngawi dengan panjang 4,25 km, estimasi anggaran Rp24.300.000.000.
Berikut, ruas jalan Japah - Tunjungan sepanjang 8,39 km dengan estimasi anggaran Rp40.150.000.000.
Selanjutnya ruas jalan Keser - Nglangitan - Tunjungan sepanjang 6,4 km dengan estimasi anggaran Rp30.150.000.000.
Ruas jalan Seso - Soko sepanjang 4,25 km dengan estimasi anggaran Rp17.868.000.000.
Berikut ruas jalan Turirejo - Sumurboto sepanjang 4,63 km dengan estimasi anggaran Rp23.150.000.000.
''Kesepakatan tersebut ditandatangani Kadinas DPUPR waktu itu, Samgautama Karnajaya, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng - DIY, Rien Marlia,'' papar Hudda.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Jalan Cabak - Bleboh
Arief Rohman
Kecamatan Jiken
Kabupaten Blora
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Awal Mula Pemilik Motor Servis Habis Rp20 Juta Dipakai Rusak Lagi, Komplain Bengkel Tak Dikasih Baut |
![]() |
---|
Lauk Menu MBG Pakai Sosis Kemasan Seharga Rp1000 Disindir Wali Murid: Katanya Makan Bergizi |
![]() |
---|
Apa Itu Tepuk Sakinah? Yel-yel Calon Pengantin Viral di Media Sosial, MUA: Bukan Sekadar Gerakan |
![]() |
---|
Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu |
![]() |
---|
Joko Lega Bisa Pulang Kampung setelah Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya, Sempat Sedih Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.