Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidak Pemkab Bojonegoro di Hari Pertama Kerja, 1 Pegawai Kecamatan Kanor Absen Tanpa Keterangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
SIDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025. Selasa (8/4/2025). Hasilnya satu pegawai kecamatan Kanor absen tanpa keterangan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025. Selasa (8/4/2025).

Ada empat tim dikerahkan untuk memantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.

Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemkab untuk memastikan tidak ada pegawai yang seenaknya memperpanjang masa libur.

Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari unsur Asisten Sekda, Staf Ahli, BKPP, Satpol PP, dan Inspektorat. Mereka bergerak secara acak untuk menyasar OPD satu per satu.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, memimpin langsung salah satu tim yang menyambangi lima instansi, yakni DPU Sumber Daya Air, Disperinaker, Disnakkan, Kecamatan Kapas, dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.

Baca juga: Bulog Bojonegoro Sebut Serapan Gabah di Lamongan Capai 82 Persen, Jadi yang Tertinggi di Jatim

“Ini bentuk pengawasan kami pasca libur panjang. Sidak dilakukan secara acak untuk menghindari persiapan yang dibuat-buat. Kita ingin lihat secara nyata siapa yang benar-benar siap kembali bekerja,” ujar Andik.

Dari lima lokasi yang dikunjungi tim Andik, hasilnya cukup menggembirakan. Semua ASN dan tenaga kontrak tercatat hadir dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Semuanya aman, tidak ditemukan yang bolos. Baik PNS maupun tenaga kontrak hadir lengkap berdasarkan presensi dan klarifikasi dari pimpinan OPD,” jelasnya.

Namun, ketegasan Pemkab tidak hanya berakhir di sana. Tiga tim sidak lainnya juga dikerahkan ke berbagai lokasi dan menemukan satu kasus pelanggaran.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, mengungkapkan bahwa ada 4 tim yang melakukan sidak dan sampe petang ini baru 2 yang balik menyampaikan hasil sidaknya.

Berdasarkan hasil sementara ada satu pegawai di Kecamatan Kanor yang tidak hadir tanpa keterangan.

Baca juga: Pengamanan di Jalur Perbatasan Bojonegoro Diperketat, Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025

“Ada satu pegawai yang tidak masuk dan tidak memberikan keterangan apapun. Itu di kantor Kecamatan Kanor,” kata Daniar.

Daniar menegaskan, bagi ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan, Pemkab tidak akan segan memberikan sanksi. Mulai dari teguran ringan hingga sanksi administratif yang lebih berat, sesuai aturan kepegawaian.

“Sesuai ketentuannya, sanksi akan diberikan. Ini bagian dari pembinaan dan bentuk ketegasan dalam menjaga kedisiplinan, mulai teguran hingga sanksi tegas lainnya sesuai kesalahan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui sidak ini, Pemkab Bojonegoro ingin menegaskan bahwa semangat pelayanan publik tidak boleh kendor, sekalipun baru melewati masa libur panjang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved