Sidak Pemkab Bojonegoro di Hari Pertama Kerja, 1 Pegawai Kecamatan Kanor Absen Tanpa Keterangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025. Selasa (8/4/2025).
Ada empat tim dikerahkan untuk memantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemkab untuk memastikan tidak ada pegawai yang seenaknya memperpanjang masa libur.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari unsur Asisten Sekda, Staf Ahli, BKPP, Satpol PP, dan Inspektorat. Mereka bergerak secara acak untuk menyasar OPD satu per satu.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, memimpin langsung salah satu tim yang menyambangi lima instansi, yakni DPU Sumber Daya Air, Disperinaker, Disnakkan, Kecamatan Kapas, dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
Baca juga: Bulog Bojonegoro Sebut Serapan Gabah di Lamongan Capai 82 Persen, Jadi yang Tertinggi di Jatim
“Ini bentuk pengawasan kami pasca libur panjang. Sidak dilakukan secara acak untuk menghindari persiapan yang dibuat-buat. Kita ingin lihat secara nyata siapa yang benar-benar siap kembali bekerja,” ujar Andik.
Dari lima lokasi yang dikunjungi tim Andik, hasilnya cukup menggembirakan. Semua ASN dan tenaga kontrak tercatat hadir dan menjalankan tugas seperti biasa.
“Semuanya aman, tidak ditemukan yang bolos. Baik PNS maupun tenaga kontrak hadir lengkap berdasarkan presensi dan klarifikasi dari pimpinan OPD,” jelasnya.
Namun, ketegasan Pemkab tidak hanya berakhir di sana. Tiga tim sidak lainnya juga dikerahkan ke berbagai lokasi dan menemukan satu kasus pelanggaran.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, mengungkapkan bahwa ada 4 tim yang melakukan sidak dan sampe petang ini baru 2 yang balik menyampaikan hasil sidaknya.
Berdasarkan hasil sementara ada satu pegawai di Kecamatan Kanor yang tidak hadir tanpa keterangan.
Baca juga: Pengamanan di Jalur Perbatasan Bojonegoro Diperketat, Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
“Ada satu pegawai yang tidak masuk dan tidak memberikan keterangan apapun. Itu di kantor Kecamatan Kanor,” kata Daniar.
Daniar menegaskan, bagi ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan, Pemkab tidak akan segan memberikan sanksi. Mulai dari teguran ringan hingga sanksi administratif yang lebih berat, sesuai aturan kepegawaian.
“Sesuai ketentuannya, sanksi akan diberikan. Ini bagian dari pembinaan dan bentuk ketegasan dalam menjaga kedisiplinan, mulai teguran hingga sanksi tegas lainnya sesuai kesalahan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui sidak ini, Pemkab Bojonegoro ingin menegaskan bahwa semangat pelayanan publik tidak boleh kendor, sekalipun baru melewati masa libur panjang.
hari pertama kerja
inspeksi mendadak (sidak)
Kecamatan Kanor
Pemkab Bojonegoro
Bojonegoro
TribunJatim.com
Polresta Malang Kota Lakukan Panen Raya Jagung Serentak, Targetkan Buka Lahan Baru |
![]() |
---|
Nasib Manager Hotel karena Ulah Wagub Tak Bayar Sewa Kamar 1,6 Tahun, Gaji Dipotong sampai Resign |
![]() |
---|
Program MBG Lamongan Tingkatkan Standar Higiene Dapur SPPG, Dorong Raih Sertifikat Laik Sanitasi |
![]() |
---|
Orangtuanya Buruh Tani, Devi Desi Si Kembar Lolos LPDP ke Australia Meski Dirawat Ibu Single Parent |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatannya Memprihatinkan, Fahmi Bo Gak Kaget Sering Diberitakan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.