Buntut Kecelakaan di Tuban Gara-gara Sopir Mabuk, Polisi akan Panggil Pengurus KWSG
Satlantas Polres Tuban akan panggil pengurus Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) buntut dari kecelakaan lalu lintas di Jalan RE Martadinata Tuban.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban akan panggil pengurus Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) buntut dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan RE Martadinata Tuban, Rabu (9/4/2025).
Diketahui, kecelakaan ini diduga karena sopir dalam kondisi mabuk usai minum tuak sebelum berkendara.
Dari kejadian ini, tidak ada korban jiwa.
Namun seorang pedagang kopi di pinggir jalan harus kehilangan gerobak karena tertimbun klinker yang dimuat dump truk dengan nomor polisi W 9672 UL.
Kemudian Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan pengurus KWSG, karena dari kecelakaan ini menimbulkan kerugian materiil.
“Akan kita panggil pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Eko.
Selain untuk mempertanggungjawabkan kerusakan, pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengimbau perusahaan, agar memberikan sanksi tegas kepada sopir yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sebab, berkendara dalam kondisi mabuk sangat berbahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Terjadi 19 Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Selama Libur Lebaran 2025, 4 Orang Meningal Dunia
“Kita akan imbau agar pengawasan secara internal perusahaan, lebih ditingkatkan lagi kepada para sopir,” imbuhnya.
Dari kejadian ini, sopir truk, Rumianto (44) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengakui jika sebelum berkendara, dirinya sempat minum tuak bersama rekan sopir lainnya, di Kecamatan Jenu, Tuban.
“Iya, tadi habis minum tuak satu botol, untuk empat orang,” ujar Rumianto.
Sebelumnya, sebuah dump truk bermuatan klinker mengalami kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Rabu (9/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Truk yang terlibat kecelakaan diketahui milik Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) dengan nomor polisi W 9672 UL.
Truk tersebut memuat klinker yang hendak dibawa ke Kabupaten Gresik.
Jalan RE Martadinata
kecelakaan di Tuban
Iptu Eko Sulistiyono
Desa Penidon
Tuban
Kelurahan Karangsari
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Langkah Prabowo Tangani Kemarahan Warga: Persilakan TNI-Polri Bertindak dan Kumpulkan Ormas Islam |
![]() |
---|
Lucinta Luna Pakai Baju Loreng Helm Ojol Orasi di Depan Gedung DPR: Jangan Mau Dibodohi! |
![]() |
---|
Imbas Kerusuhan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Gedung Grahadi Surabaya usai Hangus Dibakar Massa, Jadi Tontonan Warga: Kecewa |
![]() |
---|
TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Bisa Diakses Kembali? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.