Berita Viral
Buntut Panjang Kasus Jenazah Diangkut Pikap Pemicu Dirut RSUD Resign, Kini Giliran Bupati Bereaksi
Buntut panjang kasus jenazah diangkut pikap karena ambulans kehabisan BBM terus bergulir, diketahui sebelumnya Dirut RSUD
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com
BUPATI BEREAKSI - (kiri) Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan RSUD Martapura yang kurang maksimal, Selasa (08/04/2025). (kanan) dr Dedy Damhudy direktur RSUD Martapura. Buntut viral video jenazah pasien diangkut menggunakan mobil pickup direktur RSUD Martapura resmi mengundurkan diri, Selasa (8/4/2025). Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelalaian yang terjadi di bawah kepemimpinan dr Dedy.
“Kami sudah klarifikasi dengan pihak manajemen rumah sakit. Ini memang kesalahan dari jajaran direktur sebelumnya. Setelah pengunduran diri diterima, kami sampaikan kepada pimpinan dan langsung ditunjuklah Plt Direktur yang baru,” ujarnya.
Sutikman juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah menaruh harapan besar terhadap dr H Gondo Roleli, MARS agar dapat membawa perubahan positif di RSUD Martapura, terutama dalam aspek manajemen dan kualitas layanan.
“Kami percaya dr Gondo mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Tugas utama yang menanti adalah membenahi sistem. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halaman 4 dari 4
Tags
jenazah pasien diangkut pakai mobil pikap
masih berbuntut panjang
Direktur RS
resign
Bupati OKU Timur
berita viral
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.