Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maksud Oknum TNI Kirim Rp1 Juta Usai Bunuh Juwita, Orangtua Ikutan, Keluarga Korban Bakal Kembalikan

Setelah kematian Juwita, oknum TNI dan orangtuanya mengirimkan uang masing-masing Rp1 juta ke keluarga korban.

Editor: Olga Mardianita
Instagram/juwita0515 dan BanjarmasinPost.co.id/Stainslaussene
PEMBUNUHAN JURNALIS WANITA - Potret kiri adalah Juwita, jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tewas dibunuh kekasihnya, seorang anggota TNI AL bernama Jumran (kanan). Setelah menghabisi nyawa Juwita, Jumran dan orang tuanya sempat memberikan uang ke keluarga korban. 

Untuk diketahui, Juwita dan Jumran merupakan pasangan kekasih yang sudah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Dijelaskan Slamet bahwa total uang yang dikirim berjumlah Rp 2 juta, masing-masing Rp 1 juta dari Jumran dan Rp 1 juta dari orang tua tersangka.

Uang duka tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” paparnya.

Baca juga: Sosok J, Oknum Anggota TNI Pelaku Pembunuhan Jurnalis Perempuan di Kalsel, Ternyata Pacar Juwita

Meski begitu, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang duka tersebut.

Proses pengembalian uang pun akan difasilitasi melalui penyidik.

“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” jelas Slamet.

Diberitakan sebelumnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Denpom Lanal Banjarmasin pun telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam reka ulang, Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Jumran juga memperlihatkan caranya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Tersangka lalu turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Kemudian, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Jurnalis Surabaya Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo UU TNI, Laporan Ditolak Polrestabes

Tersangka juga menghancurkan ponsel korban guna menghilangkan jejak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved