Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Disindir Dedi Mulyadi? Ini Alasan Lucky Hakim ke Jepang, Bupati Indramayu: Kantor Tutup

Pengakuan Lucky Hakim nekat ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Disentil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.COM/MOHAMMAD SYAHRI ROMDHON
LIBURAN KE JEPANG - Foto arsip Lucky Hakim, Bupati Indramayu ini viral disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gegara nekat ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Ini alasan Lucky Hakim pergi liburan ke luar negeri. 

TRIBUNJATIM.COM - Alasan Lucky Hakim nekat liburan ke Jepang saat libur Lebaran 2025 akhirnya terungkap. 

Momen liburan Lucky Hakim dan keluarganya ke Jepang, viral di media sosial karena disindir Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pasalnya, Kepala Daerah wajib untuk tetap berada di wilayahnya saat Lebaran. 

Namun Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu ini, nekat liburan ke luar negeri. 

Lucky Hakim pun mengakui tindakannya salah. 

Ia pun menjelaskan alasannya nekat berangkat liburan ke Jepang saat libur Lebaran 2025 walaupun izinnya ditolak Kementerian Dalam Negeri. 

Melansir dari Tribunnews.com, menurut Lucky, perjalanan ke Jepang itu sudah direncanakan sejak bulan Desember 2024. Ia menyebut, alasan utama liburannya adalah untuk menepati janji kepada anak dan keluarganya.

Sejak proses Pilkada 2024 hingga resmi menjabat sebagai Bupati, Lucky mengaku terus disibukkan oleh aktivitas pemerintahan sehingga tidak sempat meluangkan waktu bersama keluarga, terutama anaknya. Karenanya, ia pun telah berjanji kepada sang anak bahwa setelah resmi menjabat, mereka akan berlibur bersama.

“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ungkapnya setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Lucky menjelaskan, rencana awal akan berlibur ke Jepang pada 2-11 April 2025.

“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14, gitu,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Lucky sempat mengajukan izin untuk liburan ke Jepang melalui aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri, tetapi permintaan tersebut ditolak. Ia pun telah meminta stafnya untuk membantu proses pengajuan izin ke luar negeri.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti)."

"Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya',” kata Lucky.

Baca juga: Fotonya Viral, Keponakan Lucky Hakim Malu Ketemu Teman Imbas Liburan, Bupati Indramayu: Salah Saya

Baca juga: Sosok Lucky Hakim, Liburan ke Jepang Tanpa Izin Disentil Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu: Siap Salah

Karena tertolak izin cutinya, Lucky Hakim mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan cuti Lebaran.

“Mungkin di frame kepala saya ya, ini saya salah mengartikan,” ucapnya.

Mengenai surat edaran tentang kewajiban kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya saat Lebaran, Lucky mengatakan kemungkinan dirinya luput memperhatikan surat edaran tersebut. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Indramayu dan melaksanakan tugas selama masa Lebaran.

Ia juga melakukan patroli pengamanan, mengikuti salat Id, serta menggelar open house di kediamannya. Lucky mengatakan dirinya akan menemui pihak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan langsung.

“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri."

"Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucap Lucky.

KONTROVERSI LIBURAN - Foto arsip Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Minggu (16/2/2025). Lucky menjadi perbincangan karena liburan ke Jepang saat masa libur Lebaran. Ia sempat mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
KONTROVERSI LIBURAN - Foto arsip Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Minggu (16/2/2025). Lucky menjadi perbincangan karena liburan ke Jepang saat masa libur Lebaran. Ia sempat mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING)

Sementara itu, Sekda Indramayu, Aep Surahman, membenarkan upaya izin sudah ditempuh Lucky Hakim sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.

“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ungkapnya.

Namun, pengajuan tersebut tertolak secara sistem. Ia menduga penolakan terjadi karena permohonan diajukan kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.

Selain itu, menurut Aep, kemungkinan dokumen pendukung yang diunggah belum lengkap, sehingga proses tidak bisa dilanjutkan. Akhirnya, Lucky memanfaatkan masa cuti nasional Lebaran pada 2–6 April 2025 untuk berlibur.

Ia pun telah kembali ke Indramayu dan mulai kembali bekerja per tanggal 8 April 2025.

Baca juga: Hukuman Lucky Hakim Ketahuan Liburan ke LN Tanpa Izin Menteri, Wamendagri Buka Suara: UU Mengatur

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indramayu setelah dirinya melakukan perjalanan liburan ke Jepang bersama keluarganya tanpa memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melansir dari Kompas.com, Lucky mengakui kekeliruannya karena tidak menyadari bahwa bepergian ke luar negeri, termasuk saat cuti Lebaran, tetap memerlukan izin resmi dari pemerintah pusat.

"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini murni kesalahan saya karena tidak aware bahwa izin yang dimaksud adalah izin keluar negeri," kata Lucky di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Lucky menjelaskan bahwa dirinya memiliki persepsi berbeda terkait ketentuan kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri. Ia semula mengira bahwa izin hanya diperlukan jika bepergian dilakukan di hari kerja, bukan saat cuti bersama menyambut Idulfitri, seperti saat ia dan keluarganya pergi berlibur ke Jepang.

Lucky menambahkan, saat ia berangkat, aktivitas di kantor Bupati Indramayu memang sedang libur total karena cuti bersama Lebaran, sehingga ia berasumsi bahwa dirinya tak memerlukan izin.

LIBURAN TANPA IZIN - Meski sudah memberikan alasan, Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat tetap menyemprot Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin.
LIBURAN TANPA IZIN - Meski sudah memberikan alasan, Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat tetap menyemprot Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin. (Kolase Instagram.com dan TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang. Ini hari cuti bersama.

Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," kata Lucky.

"Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail," imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Lucky dan keluarganya menjalani liburan ke Jepang selama masa cuti Lebaran 2025 atau dalam perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Liburannya menjadi sorotan publik karena sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran.

Larangan ini diberlakukan agar kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya, terutama terkait dengan kesiapan daerah menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Perjalanan Lucky ke Jepang sempat viral di media sosial setelah sejumlah foto yang memperlihatkan dirinya berada di Negeri Sakura beredar luas, termasuk unggahan di akun pribadinya yang menandai akun @japantour.id.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mengunggah ulang salah satu foto tersebut di akun TikTok pribadinya dengan caption, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” Sebagai tindak lanjut, Lucky Hakim pun menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.

Artikel ini telah tayang di grid.id

Berita tentang Lucky Hakim lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved