Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Solihin Tak Pernah Mau Bawa Keluarganya Merantau ke Jakarta, Khawatir Perkembangan Anak

Pendidikan agama yang lebih mudah diakses di kampung halaman menjadi alasan penting bagi Solihin.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi pemudik keluarga. Solihin seorang pekerja di Jakarta tak pernah mau bawa keluarganya dari Pemalang, Jawa Tengah, ke ibu kota. 

TRIBUNJATIM.COM - Solihin (51) tidak pernah ingin membawa keluarga di Pemalang, Jawa Tengah, untuk menetap di perantauan.

Ia diketahui telah bekerja sebagai buruh pabrik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, selama 30 tahun, dan tinggal jauh dari keluarga.

Solihin pun membeberkan alasannya tak pernah mau membawa keluarganya, meskipun jarak memisahkan dirinya. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Singgung Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Sentil Soal Masalah Penyapu Koin

"Dari awal saya mau berumah tangga, saya enggak pernah ada niat bawa keluarga ke sini," ujar Solihin dengan tegas saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Solihin juga merasa kehidupan di Jakarta bukanlah tempat yang tepat untuk membesarkan anak-anaknya. 

Ia mengkhawatirkan pengaruh lingkungan perkotaan terhadap perkembangan mereka. 

"Lebih untuk perkembangan anak. Tahu sendiri lah di sini kayak apa pergaulannya," ujarnya.

"Itu yang jadi pertimbangan saya. Untuk perkembangan anak itu kayaknya enggak bagus di daerah kota," tambah Solihin.

Menurut Solihin, persaingan hidup yang ketat di Jakarta turut menjadi pertimbangan.

Namun, yang paling utama baginya adalah soal bagaimana anak-anaknya tumbuh secara baik, terutama dalam aspek moral dan spiritual. 

"Iya, soal persaingan juga yang ketat. Tapi saya lebih pertimbangkan perkembangan anak itu tadi sih. Untuk misalnya adab, sopan santun kayak gitu," jelas Solihin.

Selain itu, pendidikan agama yang lebih mudah diakses di kampung halaman menjadi alasan penting bagi Solihin untuk tidak membawa keluarganya ke Jakarta. 

"Udah gitu dari segi pendidikan agama, sini kan nyarinya juga susah. Kalau di kampung masih-masih ada madrasah, ada surau-surau ngaji kayak gitu kan," paparnya.

Untuk terus terhubung dengan keluarganya, Solihin secara rutin pulang ke rumahnya sebulan sekali menggunakan bus. 

Suasana Stasiun Pasar Senen di hari terakhir cuti bersama, Senin (7/4/2025).
Suasana Stasiun Pasar Senen di hari terakhir cuti bersama, Senin (7/4/2025). (Hanifah Salsabila via Kompas.com)

Namun, khusus di momen Lebaran, ia selalu memilih transportasi kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk menghindari kemacetan.

"Biasanya pakai bus PO. Tapi kalau momen Lebaran gini, inginnya pakai kereta. Biar lebih nyaman. Dan ya tahu sendiri lah, macet," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyebutkan siap untuk menyambut arus pendatang pasca Lebaran.

Menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung, fenomena ini adalah sesuatu yang tidak terhindarkan.

Namun, satu hal yang menurutnya perlu ditekankan adalah keharusan memiliki keterampilan dan kesiapan untuk bekerja bagi para pendatang.

"Bagi siapa pun mau datang ke Jakarta, monggo, monggo saja," ungkap Pramono dalam pemberitaan Kompas.com pada Jumat (21/3/2025).

"Tapi sekali lagi, kami tentunya sebagai pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa capable untuk bekerja dengan baik," tambahnya.

Namun, dalam dua tahun terakhir, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terjadi penurunan jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta.

Baca juga: Gubernur Protes Pembacaan Doa saat Apel, Tegur ASN yang Cengengesan saat Pidato: Tertawa Keras-keras

Pempro  Jakarta melalui Dukcapil Jakarta juga menetapkan mekanisme lapor diri bagi pendatang yang masuk ke wilayah Jakarta, khususnya setelah Lebaran 2025.

Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pendatang wajib melapor sesuai kategori dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaporan bisa dilakukan di kantor Dukcapil.

"Mereka (pendatang) bisa langsung ke loket pelayanan Dukcapil," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Selain itu, Dukcapil juga akan melakukan layanan jemput bola hingga ke tingkat RW untuk menjangkau para pendatang.

"Mulai besok, kami akan melakukan layanan jemput bola di RW dalam rangka melakukan pembinaan dan sosialisasi, serta jemput bola pendatang yang akan memindahkan dokumen kependudukannya ke Jakarta," kata dia.

Budi memerinci, pendatang terbagi dalam dua kategori, yaitu pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal, dan pendatang non permanen yang tidak memiliki SKP.

Berikut ini mekanisme pelaporan pendatang.

PENUMPANG KERETA - Para penumpang kereta api yang berada di stasiun wilayah KAI Daop 7 Madiun. Arus mudik dan balik Lebaran 2025 menunjukkan lonjakan signifikan di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Senin (7/4/2025).
Para penumpang kereta api yang berada di stasiun wilayah KAI Daop 7 Madiun. Arus mudik dan balik Lebaran 2025 menunjukkan lonjakan signifikan di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Senin (7/4/2025). (Istimewa/KAI Daop 7 Madiun)

Pendatang dengan SKP:

  • Melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA, dan KK dari daerah asal.
  • Petugas Dukcapil akan memvalidasi dokumen dan menerbitkan dokumen baru (KTP, KK, KIA) beralamat di Jakarta.
    Dokumen dari daerah asal akan ditarik.
  • Setelah dokumen baru terbit, pendatang wajib melapor ke RT setempat.
  • Validasi mencakup pengecekan surat penjamin yang harus berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.

"Dalam proses validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar-benar dari pemilik rumah atau tumah milik sendiri," kata Budi.

Pendatang non permanen (tanpa SKP):

  • Mendaftar secara mandiri melalui tautan: https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
  • Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan dari tautan bahwa "telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen".
  • Melapor ke petugas kelurahan untuk didaftarkan di SIAK sebagai penduduk non permanen.
  • Diimbau untuk melapor ke RT agar bisa dicatat di aplikasi Data Warga.
  • Batas waktu menetap sebagai penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.

"Pendatang yang tidak melaporkan diri maka tidak terdata oleh Pemda DKI," ujar Budi.

Adapun pendataan pendatang baru pasca Lebaran berlangsung dari 8 April hingga 8 Juni 2025.

Masyarakat dapat mengakses data melalui dashboard: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba.

Budi mengimbau pendatang yang hendak mencari penghidupan di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat tinggal, pekerjaan, atau keterampilan agar dapat berkontribusi membangun Jakarta.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved