Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respons Menohok Keluarga Gamma Tahu Aipda Robig Belum Dipecat, Difasilitasi: Pembunuh Kok Digaji

Keluarga Gamma menyinidr Polri setelah tahu Aipda Robig yang menembak siswa SMK itu belum dipecat.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.tv/Ant/I.C. Senjaya
POLISI TEMBAK SISWA SMK - Anggota Polrestabes Semarang Aipda R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, saat memasuki ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). Keluarga korban Gamma merasa sakit hati lantaran Aipda Robig masih merupakan anggota polisi usai nemenmbak Gamma. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluarga Gamma buka suara soal Aipda Robig yang masih menjadi anggota polisi.

Padahal pria bernama lengkap Robig Zaenudin diebut-sebut menembak mati siswa SMK tersebut.

Kasus penembakan itu memang masih bergulir.

Keluarga korban masih menunggu pengadaan sidang banding Aipda Robig.

Lima bulan berlalu sejak 9 Desember 2024, sidang tersebut belum juga dilaksanan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tangis Ayah Gamma Jalani Ramadan Tanpa Anak karena Dibunuh Polisi, Keluarga: Tak Bisa, Sangat Berat

Pernyataan tersebut diungkap langsung oleh keluaraga Gamma.

Menurut pengacara keluarga, Zainal Abidin Petir, status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan keluarga korban.

"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat."

"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

Di satu sisi, lanjut Zainal Petir, status Polri yang belum dicopot dari Robig tentu dapat menguntungkannya.

"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji."

"Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.

Baca juga: Kesaksian Siswa Bantah Pernyataan Polisi soal Gamma Tawuran, Justru Robig Tiba-tiba Todong Senjata

Dia mempertanyakan pula mengapa sidang banding Aipda Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan?"

"Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda."

"Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Penundaan itu, lanjut Petir, menimbulkan kecurigaan keluarga korban yang menduga jika Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?" bebernya.

Dia berharap, sidang banding Robig segera dipercepat agar segera pula dipecat dari Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra Polri," ucapnya.

Robig Masih Anggota Polisi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya.

Meski belum dipecat, Kombes Pol Artanto mengklaim jika Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Soal gaji Robig, Kombes Pol Artanto enggan memberikan jawaban.\

Baca juga: Alasan Gamma Dulu Cita-cita Jadi Tentara Dibanding Polisi, Kini Meninggal usai Ditembak Aipda Robig

"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.

Alasan tak kunjung melakukan sidang, Kombes Pol Artanto juga tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena yang mempunyai acara," bebernya.

Kombes Pol Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda."

"Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunjateng.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved