Jabatan Kosong di Lingkup Pemkab Jombang Bertambah, ini Penjelasan Sekda
Jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin bertambah.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin bertambah.
Per bulan Maret 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencatat ada 74 jabatan kosong.
Jabatan kosong tersebut beragam, mulai dari eselon II B setingkat kepala dinas, kemudian eselon III A setingkat sekretaris dinas serta eselon III B setingkat kepada bidang.
Adanya jabatan kosong ini membuat Pemkab berencana mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo. Ia mengatakan jika Pemkab sudah melakukan inventarisir jumlah jabatan kosong tersebut.
Baca juga: Kucuran Dana Rp 210 Miliar Bakal Mengalir ke Jombang untuk Sekolah Rakyat
"Datanya sudah ada di BKPSDM. Saat ini posisi yang kosong sudah diisi Plt, itu membuat berjalannya roda pemerintahan bisa tetap stabil," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).
Melansir data BKPSDM Jombang, untuk jumlah jabatan kosong tingkat eselon II B ada lima orang. Jabatan ini setingkat kepala dinas, staf ahli sampai asisten.
Dimana jabatan tersebut masing-masing Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, kemudian Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM).
"Kepala Dinas Peternakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab dsn Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip)," ujarnya.
Sementara untuk jabatan eselon III A yang kosong ada 14 orang. Jabatan ini setingkat Sekretaris Dinas. Lalu di eselon III B setingkat kepala bidang yang kosong berjumlah 8 orang.
Baca juga: Pengamat Soroti Langkah Pemkab Jombang Kebut Realisasi Sekolah Rakyat: Bagus, Tapi Agak Skeptis
"Eselon IV A setingkat Kasubag di dinas, badan sekretariat daerah yang kosong ada 32 orang. Eselon IV B setingkat kasubag di kecamatan atau kepala seksi di kelurahan yang kosong ada 15 orang," ungkapnya.
Dengan banyaknya kekosongan tersebut, pihak Pemkab berencana akan melakukan konsultasi ke pihak Kemendagri sesuai petunjuk Bupati Jombang, Warsubi.
"Dalam waktu dekat izin ke Kemendagri," pungkasnya.
pengisian jabatan kosong
jabatan kosong
Pemkab Jombang
Sekda Jombang
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
| Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 2 Mei 2026, Waspada Hujan Ringan di 27 Wilayah |
|
|---|
| Chord Gitar dan Lirik Lagu Viral Heboh Janger - Siti Badriah: Yol Digeol-geol Pinggulnya |
|
|---|
| Longsor Terjang Desa Petungsinarang di Bandar Imbas Hujan Deras, 4 Rumah Rusak |
|
|---|
| Apa itu Dam Haji? Denda atau Tebusan yang Wajib Dibayar Jemaah Haji, Simak Jenisnya |
|
|---|
| 7 Tahun Jadi ART, Enik Bangga Bisa Sekolahkan Anak hingga Tahfiz Al Quran, Kini Digaji Rp 3 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sekda-jombang-bicara-soal-jabatan-kosong-di-pemkab.jpg)