Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PDIP Jatim Bela Wawali Surabaya Armuji yang Dilaporkan Pengusaha ke Polisi, Kanang: Duduk Bersama

PDIP menyatakan kesiapan untuk mendampingi agar kekisruhan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji dan pengusaha selesai. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
DILAPORKAN KE POLISI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat berada di lingkungan Taman Hiburan Rakyat (THR) yang satu kawasan dengan Taman Remaja Surabaya (TRS) dan Hi-tech Mall Surabaya, Jumat (10/2/2023). DPD PDI Perjuangan Jawa Timur turut angkat bicara mengenai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji yang dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pengusaha. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur turut angkat bicara mengenai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji yang dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pengusaha.

PDIP menyatakan kesiapan untuk mendampingi agar kekisruhan ini selesai. 

Sebagai informasi, Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim setelah politisi senior tersebut melakukan sidak di salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Kota Surabaya.

Sidak tersebut lantaran salah seorang warga mengadu ke Cak Ji karena ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang menilai, sebetulnya kekisruhan semacam itu terjadi lantaran kesalahpahaman.

Apalagi, selama ini Cak Ji memang selalu all out dalam membela warga. Termasuk pada persoalan tersebut.

"Ketika ada keluhan dari warga pasti ada rasa spontan untuk berempati," kata Kanang kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025). 

Faktor kesalahpahaman ini dinilai sebagai akar persoalan hingga berujung kekisruhan.

Apalagi, jika dilihat dari tayangan sidak, Cak Ji saat datang memang tidak ditemui oleh pengusaha.

Perusahaan dalam kondisi tertutup.

Komunikasi via telepon yang dilakukan pun tidak mendapat tanggapan semestinya. 

Sehingga, Kanang menilai kekisruhan ini bisa diselesaikan untuk kepentingan bersama. Terlebih, hal ini dipicu oleh dugaan penahanan ijazah karyawan.

"Maka solusinya adalah duduk bersama dan pak wawali bisa menjadi fasilitator antara karyawan dan pengusaha. Pasti kita dampingi untuk kebaikan semua saja. win-win lah," ungkap Kanang. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat, meskipun niatannya membela kepentingan warganya tersebut, malah berbuntut laporan ke Polda Jatim.

Baca juga: Wawali Surabaya Cak Ji Dilaporkan ke Polisi, Kabidhumas Polda Jatim: Laporan Diterima dan Didalami

Saat ini, Cak Ji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, melaporkan Cak Ji terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).

Cak Ji dituduh menyebar informasi tidak benar.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Aksinya yang turun langsung membela masyarakat hingga berujung laporan polisi ini, terjadi pada Kamis (10/4/2025) kemarin. 

Awalnya, salah seorang pemuda memilih mengadu langsung ke Wawali Cak Ji karena ijazahnya ditahan pihak perusahaan

Agar mendapatkan informasi valid, Wawali Cak Ji mendatangi perusahaan yang bersangkutan. 

Namun, kedatangan Cak Ji mendapat respons tak pantas. Pintu gerbang juga ditutup. 

Cak Ji akhirnya menghubungi pemilik perusahaan.

Namun, hasilnya sama, lagi-lagi tidak mendapat tanggapan semestinya. 

Cak Ji menyebut, dirinya dituding menipu. 

Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik pribadi Cak Ji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

Sang pemuda mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Cak Ji malah disebut penipu. 

Saat Cak Ji mengaku datang secara baik-baik, namun pihak perusahaan malah mengaku tak mengenal Cak Ji

Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit," tegas Cak Ji.

Cak Ji yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved