Berita Viral
Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil
Diana jadi sorotan publik setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke polisi, pengusaha Jan Hwa Diana buka suara.
Jan Hwa Diana mengaku tak mengenal wanita yang mengaku pekerja dalam video Armuji yang viral.
Ia juga mengeklaim tidak pernah menahan ijazah mantan karyawannya, seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Suprayitno Nyamar Jadi Tukang Parkir Gondol Mobil Kakek-kakek, Korban Mau Makan Rawon: Menceng
"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," ujar Diana ketika ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
Diana mempersilakan jika ada karyawannya atau mantan pekerjanya yang memiliki masalah dengan perusahaan, untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya.
"Kita ini kan negara hukum ya, kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya," tuturnya.
"Sampeyan (Anda) enggak puas sama saya, ya, sampeyan karyawan, kan ada jalurnya ke Disnaker," imbuh Diana.
Diana enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya perihal posisinya di perusahaan CV SS tersebut.
"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya (posisi di perusahaan)," katanya.
"Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar," lanjut Diana.
"Saya enggak mau istilahnya orang Jawa itu nyandak-nyandak (menyangkutkan) yang lain-lain ya. Klarifikasi saya cuma cukup sampai di situ (tidak menahan ijazah)," tambah dia.
Diketahui, Diana menjadi sorotan publik setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.
Sidak tersebut berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang sudah mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Diana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah kasusnya dengan Armuji jadi viral dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Meski demikian, ia menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum dengan laporan ke Polda Jawa Timur.
"Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya," kata Diana.
Diana mengaku sempat mendapat saran dari orang-orang terdekat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Namun ia menolak, karena merasa tersinggung dengan ucapan Armuji dalam video yang diunggah ke media sosial.
"Saya sebenarnya banyak yang ngomong, 'Sudahlah damai aja', ya tapi yang saya bingungkan itu lho, bagaimana mau damai?"
"Di perkataan terakhirnya itu lho, 'Jangan sampai orang ini kebal hukum'. Saya itu enggak kebal hukum, saya ini korban," ucapnya.
"Saya kok terus digiring, opini masyarakat itu tuh kok terus digiring gitu lho. Yang kebal hukum itu siapa? Saya ini orang kecil," tambah Diana.
Baca juga: Rudi Syok Ada Keranda saat Pulang ke Rumahnya, Dikira Warga Sudah Meninggal Ternyata Masih Hidup
Selain itu, Diana meradang karena ucapan Armuji yang menyebutnya sebagai bandar narkoba.
Diana memastikan, pekerjaannya tidak ada terkait dengan narkoba.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu?" kata Diana.
Diana juga merasa unggahan video Armuji merugikannya secara pribadi dan juga perusahaan milik keluarganya.
Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah."
"Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok yo mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap Diana.
Atas dasar itu, Diana tidak mencabut laporan yang telah ia layangkan ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE."
"Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan Diana terhadap Armuji bermula dari seseorang yang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya.
Wanita tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, enggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025) lalu.
Lantas Armuji memutuskan untuk melakukan sidak ke perusahaan CV SS, sekaligus meminta ijazah eks karyawan tersebut dikembalikan.
Armuji mengaku datang dengan cara baik-baik.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu."
"Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam."
"Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok.
Hal itu menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Wakil Wali Kota Surabaya
Armuji
Jan Hwa Diana
Pergudangan Margomulyo
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.