Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla

BREAKING NEWS: Dalami Kasus Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya selama 2 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
HIBAH JATIM - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore. Pada Senin siang, KPK menggeledah rumah La Nyalla selama dua jam.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani oleh KPK

Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam tepatnya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penyidik menggeledah rumah pribadi La Nyalla yang berada persis di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya tersebut. 

Baca juga: Saksi Calon DPD La Nyalla Ungkap Banyak Kehilangan Suara di Madura

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim. "Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi dari Surabaya

Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga. La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi. Namun, rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota Ormas tersebut masih bertahan di lokasi. Meski penggeledahan telah rampung, namun Tessa enggan berkomentar lebih jauh. "Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved