Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diana Cabut Laporan Terhadap Cak Ji

BREAKING NEWS - Diana akan Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Langsung Wawali Surabaya Armuji

Jan Hwa Diana janji mencabut laporan ke Polda Jatim usai bertemu langsung dengan Wawali Surabaya Armuji. Cak Ji: Jangan diulangi lagi.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
PERTEMUAN - Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025). Diana mengaku akan mencabut laporannya kepada Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, mencabut laporannya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik karena mencomot foto pribadinya.

Langkah mencabut laporan polisi ini diambil usai Diana bertemu dengan Cak Ji, sapaan Armuji, di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).

Pertemuan berlangsung tertutup.

Diana tiba di rumah dinas di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengusaha perempuan ini tiba dengan didampingi suaminya.

Pertemuan di dalam ruangan tengah itu berlangsung sekitar satu jam.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya.

Diana duduk persis di depan Cak Ji.

Tampak mereka saling saut dan adu argumen atas persoalan yang menyedot perhatian publik ini.

Cak Ji mendapat laporan warga karena ijazahnya ditahan CV Sentosa Seal milik Diana.

Cak Ji pun mendatangi pabrik.

Dari sinilah persoalan muncul hingga berujung pada pelaporan pencemaran nama baik atas nama pemilik akun @cakj1 ke Polda Jatim.

"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," kata Diana saat ditemui usai pertemuan dengan Cak Ji.

Dia mengakui pertemuan dengan Cak Ji berlangsung lancar.

Bahkan dia menyebut sosok Cak Ji sebagai orang baik.

Terkait penahanan ijazah karyawannya, dia tidak mau berkomentar karena dianggap selesai.

Sementara itu, Cak Ji mengisahkan isi pertemuannya dengan Diana yang membahas kasus keduanya.

Hasilnya mereka menyudahi persoalan.

"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.

Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana yang Polisikan Wawali Surabaya Armuji, Syok Disebut Bandar: Saya Salah Opo?

Apalagi dalam pertemuan itu, ada barisan lawyer hingga pakar hukum di bidang ITE.

Cak Ji menyebut, ada pakar ahli UU ITE Prof Salahudij.

Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulangi lagi)," tandas Cak Ji.

Cak Ji kecewa karena saat mendatangi pabrik, dirinya tidak disambut dengan baik.

"Kalau diceluk ojo angel (kalau dipanggil jangan sulit). Apalagi sing nyeluk (apalagi yang memanggil) instansi pemerintah termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus bebenah. Jangan ada penahanan ijazah dan berikan hak-hak karyawan," tandas Cak Ji.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat, meskipun niatannya membela kepentingan warganya tersebut, malah berbuntut laporan ke Polda Jatim.

Cak Ji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, melaporkan Cak Ji terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).

Cak Ji dituduh menyebar informasi tidak benar.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Aksinya yang turun langsung membela masyarakat hingga berujung laporan polisi ini, terjadi pada Kamis (10/4/2025) kemarin. 

Awalnya, salah seorang pemuda memilih mengadu langsung ke Wawali Cak Ji karena ijazahnya ditahan pihak perusahaan

Agar mendapatkan informasi valid, Wawali Cak Ji mendatangi perusahaan yang bersangkutan. 

Namun, kedatangan Cak Ji mendapat respons tak pantas. Pintu gerbang juga ditutup. 

Cak Ji akhirnya menghubungi pemilik perusahaan.

Namun, hasilnya sama, lagi-lagi tidak mendapat tanggapan semestinya. 

Cak Ji menyebut, dirinya dituding menipu. 

Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik pribadi Cak Ji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

Sang pemuda mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Cak Ji malah disebut penipu. 

Saat Cak Ji mengaku datang secara baik-baik, namun pihak perusahaan malah mengaku tak mengenal Cak Ji

Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit," tegas Cak Ji.

Cak Ji yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved