Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Tenar Main Drama Kolosal, Mantan Artis Kini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

Kasus mantan artis drama kolosal belanja di mall pakai uang palsu Rp223 juta viral di media sosial.

DOK. ISTIMEWA/TRIBUN JAMBI
EDARKAN UANG PALSU - Potret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara. Sekar ditangkap polisi karena belanja di mall menggunakan uang palsu Rp223 juta, Minggu (13/4/2025). 

Belum ada keterangan lebih lanjut dari mana asal usul uang palsu yang ada pada Sekar.

KOLASE FOTO - Kolase foto Sekar Arum Widara antara yang ada di Instagram dengan yang dirilis polisi setelah ditangkap mengedarkan uang palsu.
KOLASE FOTO - Kolase foto Sekar Arum Widara antara yang ada di Instagram dengan yang dirilis polisi setelah ditangkap mengedarkan uang palsu. (Instagram @sekardaraaaa)

Kasus serupa, sebelumnya, seorang wanita yang belanja memakai uang palsu Rp 40 juta di Mal Kemang, Jakarta Selatan terancam dihukum 15 tahun penjara.

Wanita yang belum diketahui identitas itu ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu.

Tersangka disangkakan Pasal 244 KUHP dan 245 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Uang dan Pengedaran Uang Palsu.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).

Tersangka sengaja membelanjakan uang palsu di pusat perbelanjaan.

Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp 100.000 palsu. 

Baca juga: Puluhan Tahun Kerja, Artis Syok Harta Rp10 M Ludes Sekejap karena Gagal Jadi Pejabat: Nangis Darah

Tapi kasir pusat perbelanjaan curiga akan kondisi uang tersebut. 

Kasir pun segera mengecek keaslian uang yang diberikan oleh wanita itu.

"Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mal, kemudian selanjutnya dilakukan upaya Kepolisian," ujar dia. 

Saat polisi tiba di lokasi, wanita itu langsung digeledah.

Ditemukan uang palsu sebanyak Rp 40 juta dengan pecahan Rp 100.000 di dalam tas. 

Wanita itu akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat ini, kasus tersebut ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan

"Perkara ini ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih maksimal proses pengembangannya," kata Wahid.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved