Berlanjut ke Ranah Hukum, Korban Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi
Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan mahasiswa UIN Maliki Malang berinisial IPF terhadap mahasiswi PTN berinisial NB berlanjut ke ranah hukum.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berinisial IPF terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang berinisial NB berlanjut ke ranah hukum.
Diketahui, korban NB telah melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang.
"Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore. Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum, tetapi hasil visumnya masih belum keluar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/4/2025).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.
"Kami telah menerima pelaporan dan berlanjut dilakukan pemeriksaan. Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman dari terduga korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan serta keterangan yang didapat, terduga korban mengaku telah dirudapaksa di saat kondisinya tidak sadar karena mabuk minuman alkohol.
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Mengaku Rudapaksa Mahasiswi, Video Minta Maaf Viral, Pihak Kampus Angkat Bicara
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada rudapaksa atau tidak. Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," ungkapnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut.
Termasuk, bakal memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya, viral di berbagai akun media sosial Kota Malang, terkait dugaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Maliki Malang yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial NB pada 9 April 2025 lalu.
Pengakuan tersebut dinyatakan oleh pemuda berinisial IPF lewat unggahan video klarifikasi serta permohonan maaf.
Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
UIN Maliki Malang
Tri Eva Oktaviani
Kompol Muhammad Soleh
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Viral Terpopuler: Wagub Babel Divonis Penjara usai Tipu Hotel Hingga Kata Purbaya Soal Ekonomi RI |
|
|---|
| Serunya 'The Tropical Carving' di Sheraton Surabaya, Ubah Semangka Jadi Karya Seni Bareng Keluarga |
|
|---|
| Tiga Jurnalis Indonesia Ikut Ditahan saat Israel Bajak 11 Kapal Kemanusiaan |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Antusias Warga di Surabaya Vaganza 2026 Hingga Rumah Pengusaha Digeledah KPK |
|
|---|
| Rugikan Penyanyi Dangdut Rp1,8 M untuk Biaya Nikah, Novita Pelaku Arisan Bodong Diusir Ibu Mertuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Malang-Kota-Kompol-Muhammad-Soleh-sebut-NB-melaporkan-rudapaksa-mahasiswa.jpg)