Berlanjut ke Ranah Hukum, Korban Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi
Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan mahasiswa UIN Maliki Malang berinisial IPF terhadap mahasiswi PTN berinisial NB berlanjut ke ranah hukum.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
"Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk," jelasnya di dalam video tersebut, dikutip pada Minggu (13/4/2025).
Selanjutnya saat korban tak sadarkan diri, IPF pun melakukan dugaan perbuatan rudapaksa tersebut.
"Lalu melakukan tindakan asusila tanpa persetujuan korban di saat korban dalam kondisi tepar. Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari," tambahnya.
Selanjutnya di dalam video tersebut, IPF juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
Termasuk, juga siap bertanggung jawab terhadap keadaan korban.
"Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima. Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.
Menanggapi adanya unggahan tersebut, UIN Maliki Malang pun angkat bicara.
"Saat ini yang bersangkutan (IPF), sudah ditangani oleh tim kami (terkait kebenaran kasusnya)," ujar Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin, MA saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
UIN Maliki Malang
Tri Eva Oktaviani
Kompol Muhammad Soleh
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Viral Terpopuler: Wagub Babel Divonis Penjara usai Tipu Hotel Hingga Kata Purbaya Soal Ekonomi RI |
|
|---|
| Serunya 'The Tropical Carving' di Sheraton Surabaya, Ubah Semangka Jadi Karya Seni Bareng Keluarga |
|
|---|
| Tiga Jurnalis Indonesia Ikut Ditahan saat Israel Bajak 11 Kapal Kemanusiaan |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Antusias Warga di Surabaya Vaganza 2026 Hingga Rumah Pengusaha Digeledah KPK |
|
|---|
| Rugikan Penyanyi Dangdut Rp1,8 M untuk Biaya Nikah, Novita Pelaku Arisan Bodong Diusir Ibu Mertuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Malang-Kota-Kompol-Muhammad-Soleh-sebut-NB-melaporkan-rudapaksa-mahasiswa.jpg)